Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 17 Desember 2009

KPK Tak Temui Kendala Sidik Kasus Mobil Damkar OB

Kamis, 17 Desember 2009 ( Sumber Batam Pos, klik versi asli )

JAKARTA (BP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan sidik kasus dugaan penyelewenangn pengadaan mobuil damkar OB. Bahkan kalaupun nanti Ismeth akhirnya ditahan, KPK tidak kuatir kinerja Pemprov Kepri bakal terganggu. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta, kemarin menyatakan bahwa sampai saat ini KPK tidak menemukan kendala dalam penyidikan dugaan korupsi damkar Otorita Batam. ”Nggak ada kendala. Selama ini kita memeriksa gubernur tak ada kendala,” ujar Bibit menjawab pertanyaan tentang mengapa hingga saat ini Ismeth belum pernah diperiksa lagi meski sudah menjadi terangka.


Menurut mantan Kapolda Kalimantan Timur itu, soal pemeriksaan atas Ismeth itu tergantung pada penyidik. ”Tergantung kapan diperiksa (penyidik) saja,” tegasnya. Saat ditanya tentang adanya kekuatiran bahwa pemerintahan di Kepri bakal terganggu jika nanti Ismeth diperiksa dan langsung ditahan, Bibit langsung membantahnya. ”Nggak ada pertimbangan itu. Itu kan (masih) ada wagubnya, ada sekdanya,” tandasnya.


Sementara itu, KPK kemarin memeriksa mantan Direktur Pengamanan Otorita Batam, Basri Harun. Anggota DPRD Kota Batam itu diperiksa sebagai saksi untuk Ismeth Abdullah. Seperti diketahui, Basri saat menjadi Direktur Pengamanan OB, pernah membuat surat kepada Ismeth Abdullah yang saat itu juga masih sebagai Ketua otorita Batam.


Basri Harun, seperti diberitakan Batam Pos, pada awal Januari 2004 saat masih menjadi Direktur Pengamanan OB pernah mengusulkan penambahan mobil pemadam kebakaran seiring semakin meningkatnya resiko kebakaran di Batam karena karena pesatnya perkembangan pembangunan fisik terutama bangunan bertingkat, kawasan industri dan pemukiman.


Basri menggenapi daftar para pegawai di OB yang diperiksa KPK. Sebelumnya, tiga saksi dari OB juga sudah diperiksa sebagai untuk Ismeth. Senin (14/12) lalu, KPK memeriksa Kepala Perwakilan Otorita Batam di Jakarta, Sunaryo P dan Kepala Bagian Umum Otorita Batam, Horman Budinaung. (ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar