BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perencanaan perbaikan
terminal I dan pembangunan terminal II Bandara, apron, dan landasan pacu
Bandara International Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, terhambat. Saat
ini otoritas bandara masih menunggu kepastian mengenai status BP
Batam.
Saat ini pemerintah pusat sedang membahas tentang dualisme
pengelolaan Kota Batam yang dianggap tumpang tindih dengna kewenangan
Pemko Batam.
Kabag Umum Bandara International Hang Nadim Batam, Suwarso
mengatakan, perencanaan pembangunan dan pengembangan tersebut masih
menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Rencananya bulan Maret 2016 ini, tapi kan saat ini pemerintah masih
membahas persoalan BP Batam," ujar Suwarso, Rabu (20/1/2016).
Tambah Kapasitas
Bandara Internasional Hang Nadim Batam saat ini memiliki landasan pacu 4,025 kilometer dengan lebar 45 meter dan luas apron 165 ribu meter, mampu menampung 18 pesawat jenis Boeing 767.
Namun, hal tersebut dinilai belum ideal dengan jumlah penumpang dan jumlah penerbangan yang ada setiap harinya.
Menurut data BP Batam, pada tahun 2014 jumlah penumpang mencapai 4,8 juta dengan jumlah penerbangan reguler 116 setiap hari.
Untuk menunjang fasilitas Bandara International Hang Nadim Batam, BP
Batam merencanakan membangun terminal II pada sisi kiri, apronnya akan
ditambah 40 meter dan lebar landasan pacu sepanjang 60 meter.
Diterminal tersebut nantinya bisa menampung pesawat yang berukuran
besar seperti Airbus A 380-900, walaupun saat ini pesawat jenis tersebut
pernah mendarat di Bandara Hang Nadim.
Selain itu, untuk meningkatkan fasilitas Bandara, gerai dan Polsek
Bandara terpaksa digusur untuk mengurangi kepadatan calon penumpang.
Ditempat tersebut rencananya akan dibangun taman dan tempat duduk.
batampos.co.id
- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengevaluasi ulang keberadaan kolam
liar atau cekungan air di berbagai daerah bufferzone yang tersebar di
seluruh Batam. Terutama, di wilayah-wilayah yang dekat dengan pemukiman
penduduk. Tujuannya, untuk mencegah berulangnya musibah seperti yang
dialami Alvino dan Nasya.
”Nanti kita evaluasi, kalau membuat kolam jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti itu,” kata Direktur Air dan Limbah BP Batam, Tato Wahyu, kemarin (19/1).
Menurut Tato, beberapa kolam yang ada di seputaran taman bunga di pinggir jalan-jalan utama di Batam diindikasi merupakan kolam buatan, yang diperuntukkan sebagai wadah air hujan yang digunakan untuk menyiram tanaman. Meskipun, ia melanjutkan, ada juga kolam yang terbentuk secara alami akibat cekungan tanah di suatu wilayah.
Meski begitu, Tato mengatakan pihaknya belum dapat menindak lantaran hingga saat ini tak ada aturan yang melarang atau mengizinkan pembuatan kolam-kolam yang peruntukannya untuk menunjang aktivitas penghijauan tanaman hias tersebut. ”Karena sebenarnya izinnya memang untuk pertamanan, tapi nanti kita evaluasi lagi,” kata dia.
Ke depan, Tato mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan para penjual tanaman hias tersebut agar lebih memperhatikan aspek keselamatan lingkungan. Misalnya, lanjut dia, dengan memasang pembatas sehingga orang luar terutama anak-anak tak mudah menjangkaunya. ”Iya, bisa dibuat pagar dan sebagainya,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono. Menurutnya berbagai kejadian akibat adanya kolam bekas galian itu akan jadi perhatian pihaknya. ”Iya, pasti dievaluasi, termasuk seperti izin peruntukan taman yang disalahgunakan untuk kios permanen,” ujar dia.
Andiantono menambahkan, izin pemanfaatan buffer zone untuk penghijauan dan tanaman hias sifatnya hanya sementara serta tidak diperkenankan ada bangunan permananen di dalamnya. Bagi pemegang izin, sambung dia, mestinya harus menjaga areanya dengan baik sehingga tak membahayakan orang lain. ”Jadi pengamanannya juga harusnya oleh masing-masing pemegang izin itu,” tambah dia. (rna)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/20/33140/Membahayakan-Kolam-Liar-Akan-Dievaluasi-BP-Batam#sthash.jl9R6Cf3.dpuf
”Nanti kita evaluasi, kalau membuat kolam jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti itu,” kata Direktur Air dan Limbah BP Batam, Tato Wahyu, kemarin (19/1).
Menurut Tato, beberapa kolam yang ada di seputaran taman bunga di pinggir jalan-jalan utama di Batam diindikasi merupakan kolam buatan, yang diperuntukkan sebagai wadah air hujan yang digunakan untuk menyiram tanaman. Meskipun, ia melanjutkan, ada juga kolam yang terbentuk secara alami akibat cekungan tanah di suatu wilayah.
Meski begitu, Tato mengatakan pihaknya belum dapat menindak lantaran hingga saat ini tak ada aturan yang melarang atau mengizinkan pembuatan kolam-kolam yang peruntukannya untuk menunjang aktivitas penghijauan tanaman hias tersebut. ”Karena sebenarnya izinnya memang untuk pertamanan, tapi nanti kita evaluasi lagi,” kata dia.
Ke depan, Tato mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan para penjual tanaman hias tersebut agar lebih memperhatikan aspek keselamatan lingkungan. Misalnya, lanjut dia, dengan memasang pembatas sehingga orang luar terutama anak-anak tak mudah menjangkaunya. ”Iya, bisa dibuat pagar dan sebagainya,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono. Menurutnya berbagai kejadian akibat adanya kolam bekas galian itu akan jadi perhatian pihaknya. ”Iya, pasti dievaluasi, termasuk seperti izin peruntukan taman yang disalahgunakan untuk kios permanen,” ujar dia.
Andiantono menambahkan, izin pemanfaatan buffer zone untuk penghijauan dan tanaman hias sifatnya hanya sementara serta tidak diperkenankan ada bangunan permananen di dalamnya. Bagi pemegang izin, sambung dia, mestinya harus menjaga areanya dengan baik sehingga tak membahayakan orang lain. ”Jadi pengamanannya juga harusnya oleh masing-masing pemegang izin itu,” tambah dia. (rna)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/20/33140/Membahayakan-Kolam-Liar-Akan-Dievaluasi-BP-Batam#sthash.jl9R6Cf3.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar