Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 04 Januari 2016

Mustofa: Investor Jangan Takut Berinvestasi di Batam

Senin, 4 Januari 2016 (Sumber: Kepri.Net)

Kepala BP Batam Mustofa Widajaja melakukan pemaparan di hadapan puluhan wartawan dalam acara coffe morning di Gedung Marketing BP Batam, Kamis (31/12)
 
BATAM, Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum lama ini, yang akan membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Januari 2016, mendapat tanggapan serius dari Kepala BP Batam Mustofa Widjaja.

Menurutnya, pihaknya tetap menghargai apa yang disampaikan Mendagri, namun tentunya harus menunggu kepastian undang-undang. Sebab, pada awal terbentuknya BP Batam yang dulunya Otorita Batam, berdasarkan dari keputusan Presiden yang kemudian diubah menjadi undang-undang.

“Jadi kepada masyarakat, terutama para investor yang ada di Batam, atau calon investor yang lagi memproses di Batam, atau juga yang akan masuk Batam, supaya tenang, tidak ada masalah,” kata Mustofa pada acara ramah tamah dengan insan pers di Gedung Marketing BP Batam, Kamis (31/12).

Kalaupun memang harus direalisasikan, tentunya harus ada hitam di atas putih karena semuanya dilaksanakan berlandaskan hukum.

“Kami tetap menghormati beliau sebagai menteri (Mendagri), pendapatnya menteri. Tapi untuk dilaksanakan di Batam kita harus ada hitam di atas putih. Karena kami di sini melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang, terus selama dari awal itu ada kepres kemudian diperkuat undang-undang,” tegas Mustofa.

Mustofa mengimbau kepada seluruh investor di Batam, baik yang sedang berinvestasi atau yang akan berinvestasi, bahwa ketentuannya akan ada hitam di atas putih, dan akan dipertimbangkan.

“Pemerintah tidak akan menyengsarakan investor, jadi tidak usah resah atau khawatir. Pokoknya semua akan diperhatikan pemerintah. Silakan masuk (berinvestasi), ketentuan-ketentuannya masih berlaku. Nanti kan akan ada sosialisasi, tidak semudah itu lah (membubarkan),” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar