Batam (Antara Kepri) - Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo
Andiantono mengatakan perwakilan Singapura sudah datang ke Batam untuk
mendapatkan informasi terakhir mengenai kejelasan status kawasan Batam
setelah banyak pemberitaan perubahan status menjadi Kawasan Ekonmi
Khusus (KEK).
"Konjen Singapura di Batam sudah datang ke BP Batam dan menemui Wakil Kepala BP Batam. Mereka menanyakan kebenaran informasi dalam pemberitaan yang menyebut Batam akan diubah menjadi KEK," kata dia di Batam, Selasa.
"Konjen Singapura di Batam sudah datang ke BP Batam dan menemui Wakil Kepala BP Batam. Mereka menanyakan kebenaran informasi dalam pemberitaan yang menyebut Batam akan diubah menjadi KEK," kata dia di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, hal tersebut wajar mengingat hampir 90 persen investasi di Batam berasal dari luar negeri yang didominasi perusahaan-perusahaan dari Singapura.
Jika status Batam berubah, kata dia, tentu perusahaan-perusahaan tersebut yang akan terkena dampak atas perubahan ststus yang ditetapkan.
"Pak Wakil menyampaikan pada perwakilan Singapura bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai perubahan ststus kawaasan Batam. Ia meminta agar seluruh perusahaan tetap beroperasi seperti biasa," kata Andi.
Sebelumnya Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja menjamin jika memang ada perubahan status Kawasan Batam merupakan perubahan kearah yang lebih baik sehingga investor tidak perlu khawatir.
"Perubahan pasti kearah positif. Pemerintah tidak akan menyengsarakan investor," kata dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta mengatakan, Batam sudah punya pengalaman sebagai kawasan sejenis KEK pada 2004, namun ternyata gagal dan hanya berjalan setahun.
"Dulu, kawasan berikat ada di Batam. Tapi gagal. Hal ini akan menjadi hal permasalahan yang perlu diantisipasi jika diterapkan lagi," kata dia.
Konsep yang hampir sama dengan KEK didasarkan pada Peraturan Pemerintah No.63 tahun 2003, peraturan itu diimplementasikan pada Januari 2004.
"Ada Permenkeu No.583 dan 584, berkaitan perpajakan dan kepabeanan. Dulu itu konsepnya itu enclave. Akhirnya kami mengalami masalah selama satu tahun," kata Tri.
Namun demikian, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah pihaknya siap menjalankan apapun keputusan mengenai pengembangan kawasan Batam. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar