Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 13 Januari 2016

BP Batam Keluarkan SOP Perizinan Tiga Jam

Rabu, 13 Januari 2016 (Sumber: Antara Kerpi)

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mengeluarkan persyaratan bagi calon investor yang akan mengurus perizinan investasi dalam waktu tiga jam di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Standar Operasional Prosedur Perizinan investasi tiga jam diperuntukkan bagi calon investor yang minimal melakukan rencana investasi Rp100 miliar dan dapat menyerap tenaga kerja sekurangnya seribu orang," kata Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam Purnomo Andiantono, di Batam, Selasa.


Izin tersebut, kata dia, diajukan ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Koordinasi Penanaman Modal pusat di Gedung Promosi Sumatera.

Selanjutnya, BKPM pusat menyediakan notaris tersendiri, pendaftaran akta pembentukan dan pemeliharaan NPWP secara online melalui PTSP BKPM.

"Adapun delapan perizinan yang diterbitkan meliputi izin investasi, NPWP, akta pendirian perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM, tanda daftar perusahaan, IMTA, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), API-P dan nomor induk kepabeanan," kata Purnomo.

PTSP BKPM Pusat memberikan kemudahan dalam memberikan perizinan secara bersamaan di antaranya API, tax holiday, surat izin bagi pekerja asing dan masterlist serta barang modal.

PTSP BKPM memberikan fasilitas kemudahan perizinan IMB, UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan) dan sertifikat mendirikan perusahaan.

"BP Batam sifatnya mendampingi dalam proses tersebut dan hanya mengeluarkan izin operasional," kata dia.

Izin itu, kata dia, diberikan bagi calon investor yang akan memulai usaha pada kawasan industri yang tersebar di Batam.

"Jadi setelah izin itu keluar, langsung bisa memulai usahanya. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin mempercepat proses perizinan," kata Purnomo.

Dengan kemudahan tersebut diharapkan investor akan semakin banyak yang tertarik menanamkan modalnya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar