ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
batampos.co.id
- Alokasi
lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
Anggota
Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini
dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain
lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan
di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa
saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri
mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki
lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup
membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per
meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota
Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri
juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga
memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian
dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak
ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya,
kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena
kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan,
maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri
mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi
rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar
ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang
tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena
oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak
dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo
Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu.
Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata
dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8
ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di
Batam.
”Luas
lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40
ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8
ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini
masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa
tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik
data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang
petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan
nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan
sebagainya,” katanya.
Selain
lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai
yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung
dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata
Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah
dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan
surat peringatan.
”Jadi
kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule
masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi
dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga
membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian
lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
ni
dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam. - See more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
batampos.co.id
- Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan.. - See
more at:
http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.SOC6KpjW.dpuf
Sisa 8 ribu hektare
tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini
masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih
tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan
data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.5QhgIwq3.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.5QhgIwq3.dpuf
Sisa 8 ribu hektare
tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini
masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih
tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan
data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawa
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawa
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawa
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawa
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawa
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawa
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.DWbssZJ6.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpu
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpu
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dp\as
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dp\as
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.VqsgrU3C.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
batampos.co.id - Alokasi lahan di Batam di BP Batam dinilai tidak transparan..
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak bahkan menuding lahan di Batam kini dikuasai para calo dan makelar. Celakanya, kata Jefri, sebagian besar 'pemain lahan' ini merupakan oknum di BP Batam sendiri. Menurut Jefri, 80 persen lahan di Batam saat ini dikuasai pejabat dan mantan pejabat di BP Batam.
”Kenapa saya berani bilang begitu, karena kami sudah mengecek,” kata Jefri.
Jefri mencontohkan, di kawasan Kabil ada seorang mantan pejabat BP Batam memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi. Lahan tersebut masih kosong.
”Cukup membayar UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per meter, tapi kalau dijual harganya bisa mencapai Rp 2 miliar ,” kata anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam ini.
Jefri juga menuding, seoang mantan pejabat bagian pengukuran lahan BP Batam juga memiliki lahan yang cukup luas di kawasan Sagulung. Lahan tersebut kemudian dijual dalam bentuk kaveling.
”Banyak ruko yang dibangun atas nama dia,” kata Jefri lagi.
Karenanya, kata dia, akan sangat sulit mendapatkan lahan langsung dari BP Batam. Karena kebanyakan sudah dimiliki pihak ketiga. Kalaupun mendapatkan alokasi lahan, maka dipastikan harganya akan sangat mahal.
Jefri mengaku berani mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, selama ini BP Batam tak pernah berani membuka data seputar ketersediaan lahan di Batam. BP Batam juga tak mau menarik 'lahan tidur' yang tak dikelola selama bertahun-tahun.
”Karena oknum BP Batam sendiri pemiliknya. Padahal jelas dalam aturan, jika tak dibangun dalam jangka waktu tertentu, lahan bisa ditarik lagi,” katanya.
Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, membantah semua tudingan itu. Menurut dia, saat ini jumlah ketersediaan lahan di Batam sangat terbatas. Kata dia, lahan yang masih tersedia dan bisa dialokasikan untuk komersil tinggal 8 ribu hektare atau hanya sekitar 20 persen dari jumlah luas lahan yang ada di Batam.
”Luas lahan yang ada di Batam ini yang ada peruntukannya untuk komersil sekitar 40 ribu hektare. Yang tersisa itu hanya 20 persen,” kata Andi.
Sisa 8 ribu hektare tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Batam. Saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti di mana saja lahan yang masih tersisa tersebut. Andi beralasan, saat ini BP Batam masih menyiapkan data peta, baik data grafis dan non grafisnya.
”Sekarang petanya baru selesai 70 persen. Nanti kalau sudah selesai, maka akan kelihatan nanti dengan jelas di peta. Itu ada yang untuk perumahan, industri, dan sebagainya,” katanya.
Selain lahan yang belum dialokasikan kepada pengusaha, masih banyak lahan terbengkalai yang sudah ada PL atau pemiliknya. Tetapi sejak dikeluarkan PL, tak kunjung dilakukan pembangunan oleh pemiliknya.
Kata Andi, pengusaha yang tak kunjung membangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam akan ditarik. Namun sejauh ini pihaknya baru sebatas mengeluarkan surat peringatan.
”Jadi kami akan melihat rencana pembangunan mereka. Di sana kan ada schedule masing-masing pengusaha. Kalau itu tidak terealisasi, maka akan kami evaluasi dan akan kami berikan peringatan,” katanya.
Andi juga membantah kalau dikatakan BP Batam tidak transparan dalam hal pengalokasian lahan. ”Tidaklah, kami transparan kok,” katanya. (hgt/ian)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/18/32944/Alokasi-Lahan-Dituding-Tidak-Transparan-BP-Batam-Membantah#sthash.M8FgeTDy.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar