FOTO:
istimewa
ilustrasi
jalan tol
batampos.co.id - Rencana pembangunan jalan tol
Batam ini mengalami pasang surut. Wacana ini sebenarnya sudah digaungkan BP
Batam sejak 2007 lalu. Saat itu BP Batam sudah memprediksi bakal terjadi
kemacetan lalulintas di Batam dalam beberapa tahun kemudian.
BP Batam
pun langsung mengajukan rencana ini ke pusat dan mengadakan studi kelayakan.
Namun pemeirintah pusat tak langsung merespon.
BP Batam
kembali mereview studi kelayakan pembangunan jalan tol Batam pada 2013. Namun
lagi-lagi pemerintah pusat belum memasukkan usulan pembangunan jalan tol Batam
dalam daftar rencana proyek strategis nasional.
Baru pada
2015, Bappenas memasukkan usulan proyek jalan tol Batam ke dalam daftar rencana
prioritas pembangunan nasional. Hal ini kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi
melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada tanggal 8 Januari
lalu.
Selain
jalan tol Batam, ada 46 proyek jalan tol lainnya yang masuk dalam daftar
rencana pembangunan yang disetujui Jokowi melalui Inpres tersebut. Proyek jalan
tol ini tersebar di Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta, dan Pulau Sumatera. (ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar