BATAMTODAY.COM, Batam
- Di tengah isu rencana pembubaran, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus
berupaya tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan
terus menjalankan proyek untuk membangun Batam.
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono
mengatakan, salah satunya, BP Batam akan melakukan uji coba penerapan,
terhadap sistem online lewat Tracking Files System (TFS) untuk perizinan
lahan.
"Tahun 2016 akan dimulai uji coba SOP
(Standar Operasional Prosedur) baru tersebut. Dan akan diterapkan di
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)," kata Andi melalui pesan singkat,
Minggu (10/1/2015).
Dijelaskannya, terdapat
tujuh pelayanan yang dituangkan dalam SOP diantaranya adalah izin
alokasi lahan, rekomendasi dan legalitas, revisi gambar Pengalokasian
Lahan (PL), pemecahan dan penggabungan PL, izin peralihan hak atas
tanah, pernggantian dokumen dan perpanjangan hak atas tanah.
Kemudian,
SOP yang baru ini akan menggunakan sistem track file, untuk melacak dan
memonitor dokumen pemohon yang masuk. Selain itu, juga dapat digunakan
pemohon yang ingin memonitor dokumen dan mengkomunikasikan hal tersebut
dengan petugas pelayanan yang terdapat di ruang pelayanan lantai 2
kantor pengelolaan lahan.
"SOP ini disusun dan dikonsultasikan dengan Ombudsman dan dibantu dengan Setneg," katanya
Namun
saat ditanya, apakah penerapan sistem online itu juga akan memuat
lokasi lahan yang kosong atau yang sudah dialokasikan, Andi mengaku
belum bisa menjelaskan. "Kalau peta, nanti aku cek dulu ke bagian lahan
ya," bebernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar