tribunnews batam/argianto
Gedung BP Batam di Batam Centre
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- BP Batam meminta
pemerintah pusat mempertimbangkan kembali opsi perubahan Free Trade Zone
(FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk memperkuat Batam.
Pasalnya, perubahan tersebut menurut BP bukan akan memperkuat Batam, justru menimbulkan masalah baru nantinya.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Arus Lalu Lintas Barang, BP Batam,
Tri Novianta Putra bahwa perubahan konsep tersebut pastinya akan
mempengaruhi aturan ekspor-impor barang di Batam, khususnya berkaitan
dengan lalu lintas barang.
"Kalau berkaitan dengan KEK, nanti disitukan akan ada zona-zona,
seperti zona industri elektronik, industri shipyard, oil and gas,
pariwisata, dan lainnya. Kalau untuk kawasan baru, dengan konsep KEK
bisa bagus. Misalnya daerah yang masih kosong terus dibagi-bagi zonanya,
dibuat rapat jangan ada celah. Sementara kalau Batam akan jadi masalah,
karena zona-zonanya tidak bisa dijadikan satu kesatuan sebab ada
penduduknya," tutur Tri Novianta Putra di Nagoya Hill Hotel, Kamis
(21/1).
Foto: Presiden Jokowi saat meninjau undustri galangan kapal di Batam beberapa waktu lalu.
Menurut pengalaman, KEK konsepnya sama dengan enclave, dimana
zona-zona yang mendapat fasilitas adalah industri yang ada di dalam zona
tersebut.
"KEK konsepnya sama dengan enclave. Kalau enclave yang dapat
fasilitas adalah industri di dalam kawasan berikatnya. Jika itu
diberlakukan, kendalanya nanti di pergerakan barang di Batam," ujar
dia.
Secara terperinci ia menyebutkan, karena enclave maka barang yang ada
di kawasan industri, akan diperiksa kepabeanan saat keluar.
Begitu juga, barang dari kawasan industri satu yang ingin masuk ke kawasan industri lainnya, akan ada pemeriksaan pabean juga.
"Kita tahu di Batam ini ada 25 kawasan industri. Kalau itu berlaku,
maka akan menyulitkan. Perlu diingat industri Batam ini sudah menyatu,
karena design awalnya pembangunan Batam kan menyeluruh. Kawasan berikat
menyeluruh. Ini adalah permasalahan-permasalahan yang harus
dipertimbangkan pusat," ucap dia.
Jika menjadi KEK, maka itu menjadi salah satu masalah baru yang perlu diantisipasi pemerintah pusat.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar