Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 27 Januari 2016

Jalan Tol Batam Disetujui Presiden, Dibangun Mulai 2017

Rabu, 27 Januari 2016 (Sumber: Batam Pos)



FOTO: istimewa
ilustrasi jalan tol
BERITA TERKAIT
  
batampos.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya menyetujui pembangunan jalan tol di Batam, setelah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2016 pada 8 Januari lalu. Jalan  tol sepanjang 25 kilo meter ini rencananya mulai dibangun pada 2017 mendatang.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andi Antono, mengatakan proyek jalan tol ini jalurnya memanjang dari Batuampar menuju Kawasan Industri Mukakuning hingga ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Proyek ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun.

"Jadi dirancang untuk kendaraan dengan kecepatan 80 kilometer per jam. Sehingga arus barang dari kawasan industri bisa lebih cepat dan leluasa," kata Andi, Selasa (26/1), seperti dilansir koran batampos (grup batampos.co.id).

Namun Andi mengatakan, jalan tol ini akan dibangun setelah pembangunan fly over atau jalan layang di Simpang Jam dan Simpang Kabil selesai.

"Keduanya akan dikerjakan tahun ini," kata Andi.

Dia berharap, proyek jalan tol Batam ini mulai dikerjakan tahun depan. Atau setidaknya, proyek ini sudah mulai masuk tahapan lelang pada 2017 nanti.

"Kita lihat saja. Harapannya tahun depan bisa mulai lelang. Tetapi saya tegaskan lagi bahwa itu dibangun setelah pembangunan fly over selesai," katanya.

Andi bersyukur Presiden Jokowi memasukkan proyek pembangunan jalan tol Batam dalam daftar proyek strategis nasional. Ia yakin dalam beberapa tahun ke depan, investasi akan terus tumbuh.
"Kemacetan juga akan teratasi. Karena saat ini kita lihat kemacetan di Batam sudah mulai parah,"katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Mustofa Widjaya mengatakan jalan tol sepanjang 25 km ini akan dibangun khusus untuk melayani angkutan industri.

Menurut dia, jalan tol dibutuhkan untuk memperlancar arus kendaraan industri, demi memberikan jaminan kenyamanan dan ketepatan waktu pengiriman barang kepada penanam modal.

Dikutip dari situs resmi setkab.go.id, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 8 Januari 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pembangunan jalan tol Batam masuk dalam salah satu daftar proyek strategis itu.

Presiden juga telah menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung, Kapolri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Presiden, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, dan para Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan/atau memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar