Pendemo Tuntut Bansos
Masyarakat Batam memaknai hari antikorupsi sedunia, dengan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota, Kantor Kejaksaan Negeri (Kerjari), dan Kantor DPRD Batam, Kamis (19/12).
POLISI mengamankan seorang pendemo memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Kantor Wali Kota Batam, kemarin. Foto: M Noor Kanwa
Beberapa pendemo tampak hadir mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Kelompok Diskusi Anti ‘86’, Gelombang Gerakan Rakyat (G-Ger), Serikat Pemuda Indonesia (SPI) Batam, mahasiswa Politeknik Batam, dan lainnya berorasi di kedua tempat tersebut.
Isu sentral yang diusung pendemo penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dan kasus-kasus lainnya. Aksi demonstran yang menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi tersebut, berakhir ricuh saat demonstran ingin memasuki Kantor Wali Kota Batam berjumpa dengan Wali Kota. Aksi demonstran tersebut dihalangai aparat kepolisian yang berjaga dan personel Satpol PP.
Aksi pertama di awali LSM Gebrak yang memusatkan aksinya di depan halaman Kejari. Mereka menuntut transparansi dan keseriusan kejaksaan mengusut tuntas masalah bansos yang sampai saat ini belum ada kejelasan siapa tersangkanya.
”Kejari Batam merupakan kejaksaan yang unik dan lain dari yang lain. Masak hampir setahun, satu kasus dugaan korupsi seperti penyalahgunaan dana bansos saja sampai saat ini belum ada kejelasannya. Tak salah kalau Kejari Batam, cara kerjanya dikatakan seperti cara kerja siput jalan di tempat saja,” ujar Koordinator Gebrak, Hubertus.
Tak berlangsung lama dari arah Masjid Agung Batam Centre, datang kelompok G-Ger mendatangi gedung DPRD Batam.
Tampak puluhan orang berpakaian serba hitam dengan ikat kepala warna putih bertuliskan G-Ger, mereka membawa bendera merah putih yang diikatkan pada tongkat kayu yang panjangnya 1,5 meter.
”Anggota dewan tak ada hati nurani sedikitpun. Masak jelas-jelas tahu ada kesalahan pencairan dana bansos, masih dibiarkan dan mau menunggu ketentuan dari hasil penyidikan Kejari,” ujar Koordinator G-Ger, Azhari, saat berorasi depan gedung dewan.
G-Ger kata Azhari, meminta salah satu perwakilan dewan bertemu dengan para pendemo tersebut. Tak berapa lama Wakil Ketua DPRD Batam, Ruslan Kasbulatov menjumpai pendemo dan akan menjawab aspirasi pendemo.
Belum sempat Ruslan bicara pada aksi G-Ger, mereka langsung putar badan dan memaki Ruslan dengan kata-kata DPRD tak punya nurani. ”Dewan kita tak bisa diandalkan. Dewan kita sudah takut pada Wali Kota Batam. Itu suatu cerminan kebodohan dari DPRD Batam,” terangnya.
Tak puas dengan jawaban yang diberikan DPRD Batam, LSM G-Ger langsung bergerak menuju Kantor Wali Kota Batam. Keinginan mereka masuk ke gedung tersebut menemui Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Aksi mereka terhalang pagar betis dari kepolisian dan Satpol PP di pintu masuk.
”Kawan-kawan, perjuangan kita menuntut keadilan dan menurunkan Wali Kota Batam yang telah berbuat korupsi memakan dana bansos untuk anak yatim, sengaja dihalangi aparat. Untuk itu kita sudah siap lahir batin menembus barisan ini,” katanya.
Setelah mereka melakukan doa, para pendemo ini memaksa masuk ke gedung wali kota dan berusaha menerobos pagar betis kepolisian. Sehingga, terjadi saling dorong dorongan yang membuat keadaan memanas dan menimbulkan keributan.
”Polisi jangan main pukul dan keroyok kawan kami. Jangan main tindakan represif seenaknya saja. Niat kami ini untuk mencari keadilan dan pertanggung jawaban Wali Kota Batam terhadap bansos,” jelasnya.
Terlihat para pendemo kocar kacir, lari menjauh dari kejaran polisi. Salah satu pendemo berhasil diamankan polis. Tak lama kemudian pendemo yang tertangkap ini dilepas lagi.
Di luar halaman Pemko Batam pendemo sempat melakukan pembakaran kayu dan rumput. Hal tersebut berlangsung sebentar saja. Karena polisi langsung melakukan pemadaman sambil mengejar para pendemo. Keributan antara polisi dengan pendemo tersebut tak ada jatuh korban luka.
Sementara itu, pendemo menilai penegakan hukum di Batam sangat lemah sejak dipimpin Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Batam, Ade Adhyaksa.
Pendemo mengekspresikan kekesalannya dengan menghadiahi kandang tikus kepada pihak kejaksaan.
Demo ini juga diwarnai aksi buka celana di depan gedung Kejari Batam. Namun, pihak kepolisian dari Poresta Barelang meminta pendemo menghentikan aksi tak senonoh tersebut.
Ketua LSM Gebrak, Uba Sigalingging mengatakan, kasus-kasus korupsi di Batam seakan diredam tindak-lanjutnya. Padahal, kasus-kasus tersebut sudah ada tersangka.
”Ada beberapa penindakan kasus korupsi yang berhenti di tempat. Seperti kasus bansos, pencurian air bersih di pelabuhan Batuampar, dan air port tax Bandara Hang Nadim,” ujarnya.
Serikat Pemuda Indonesia (SPI) Batam juga mendatangi Pemko dan Kejari Batam. Mereka mengutuk lemahnya tindakan kejaksaan mengungkap kasus korupsi. Mereka menghadiahi pakaian dalam wanita berwarna merah muda. Hal itu mengibaratkan ketidakjantanan Kejari Batam mengusut kasus tindak pidana korupsi yang ada di Batam.
Mahasiswa Politeknik Long March
Sekitar 30-an mahasiswa Politeknik Batam mendatangi kantor Kejari Batam,meminta agar Kepala Kejaksaan (Kajari) Batam menjelaskan kelanjutan kasus-kasus penyelewangan anggaran maupun bantuan lainnya di Kota Batam.
Mahasiswa yang memperingati hari antikorupsi sedunia ini dimulai pukul 13.00 WIB, dengan long march dari Politeknik menuju kantor Kejari.
Dalam aksinya, para demonstran menyatakan sikap agar para pelaku penyelewangan terhadap bantuan sosial dan anggaran segera diberikan hukuman sehingga kasus tersebut bisa selesai cepat.
Selain itu, Nurul Mahfud selaku Presiden BEM Politeknik Batam, menyatakan, jika kasus-kasus tersebut terus dibiarkan tanpa ada tindakan nyata, tentu yang menjadi korban adalah rakyat jelata.
Mahfud dalam orasinya, menjelaskan bahwa Indonesia menempati urutan ke-3 sebagai negara terkorupsi di dunia.
Setelah berorasi cukup lama di Kejari, demonstran mendatangi kantor DPRD Kota Batam yang sejak pagi sudah sepi.
Warga Batumerah Tolak Pendataan
Di tempat terpisah, warga RT 02 RW 08 Batumerah, Kamis (9/12) menolak pendataan yang akan dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
By (sumber Batam Pos,
versi asli)
Editor –
10 December 2010Posted in: Metropolis”Soal ganti rugi belum terbicarakan,” ujar salah satu warga, Manahan, kemarin.
Dalam melakukan pendataan, BP yang diwakili Kamal, memberikan penjelasan bahwa pendataan ini akan digunakan sebagai data untuk membicarakan persoalan ganti rugi. Namun, warga tidak menerima hal tersebut, sehingga Kamal dan tiga orang staf dari PT Asia Metal Industri Internasional diusir warga.
Sebelumnya, lanjut Manahan, persoalan ini sudah dibicarakan dalam hearing bersama DPRD Kota Batam, Pemko Batam, dan BP Batam.
Dalam pertemuan terakhir, tambah Manahan, Kapolda Kepri ikut terlibat dalam pembahasan dengan menghasilkan kesepakatan bahwa akan ada relokasi dengan ganti rugi yang sesuai. (cr6/ cr7/ vie/ spt)