Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 21 Desember 2010

Hutan Tembesi Sayur Akan di SK-kan Menhut

Tribun Batam - Jumat, 17 Desember 2010 19:06 WIB
( sumber Tribun Batam,versi asli)

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Permasalahan hutan lindung di Batam yang selama ini hanya dijanjikan akan segera tuntas dalam waktu dekat ini. Hal ini diungkap saat pertemuan antara anggota DPD Asal Kepri,
Djasarmen Purba dengan Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan.

Menurut Djasarmen dirinya mendesak agar segera diselesaikan masalah hutan lindung di Batam dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan. Anggota DPD-RI asal Kepri, Djasarmen Purba SH, mengatakan sudah ada pertemuan dengan Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan, Ir Bambang Sugianto.

Dalam pertemuan itu Bambang berjanji untuk tahap pertama akan Menteri Kehutanan tahun 2010 ini akan meneken SK alih fungsi hutan lindung tersebut.

"Saya sudah mendapat kabar dari Dirjen Planologi, bahwa Menteri akan meneken SK terkait pengalihan hutan lindung itu. Kalau tidak salah tanggal 29 Desember akan diteken untuk tahap pertama. Selanjutnya tahun 2011 akan diteken tahap kedua," katanya, Jumat (17/12/2010).

"Kita mendapat kepastian itu saat kami mengadakan pertemuan dan kami desak. Selain itu kami sampaikan juga hasil pertemuan tanggal 12 Agustus yang dihadiri Mendagri, Ketua BP Batam, Wali Kota Batam, dan muspida lainnya. Semua sepakat agar segera diteken SK mengenai peralihan hutan lindung di Batam. Masalah hutan lindung bukan hanya tanggungjawab Menhut tapi ada rapat bersama yang dihadiri Mendagri sebagai pijakan untuk mengambil keputusan," katanya.

Sebelumnya Djasarmen mengatakan sudah mengadakan pertemuan dengan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dan berjanji dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang alih fungsi hutan lindung di Batam.

Selama ini warga dan developer merasa dirugikan karena belum ada alih fungsi
hutan, padahal yang diklaim hutan lindung itu sudah berubah fungsi menjadi
perumahan, jasa dan kawasan industri.

Djasarmen mengatakan sudah ada jawaban dari Menteri Kehutanan, bahwa masalah hutan lindung di Batam, dalam waktu dekat akan segera selesai. Empat anggota DPD-RI asal Provinsi Kepri yakni Aida Ismeth, Zulbahri, Djasarmen Purba, dan Hardi Hood, menemui Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk membicarakan penyelesaian Alih Fungsi Hutan Lindung di Kota Batam beberapa waktu lalu.

Para anggota DPD itu membicarakan permasalahan hutan lindung. Dalam pertemuan itu menteri menyebut merasa malu apabila ini sampai berlarut-larut karena sudah 20 tahun warga Batam menunggu kepastian alih fungsi hutan lindung tersebut.

”Malu saya kalau ini tidak dapat saya selesaikan secepatnya, karena persoalan
ini sudah terjadi selama 20 tahun," kata Jasarmen menirukan Zulkifli Hasan saat
pertemuan di kantor Kementerian Kehutanan Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat.

Sejauh ini, kesepakatan sebagai hutan lindung penganti adalah daerah Tembesi Sayur Kecamatan Saggulung Batam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar