Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 08 Desember 2010

500 Massa Akan Gelar Aksi

Hari Anti Korupsi Sedunia
BATAM CENTRE- Sekitar 500 massa akan menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12). Massa akan berdemo ke Pemko Batam, Kantor BP Batam, DPRD dan Kejari Batam. Elemen masyarakat yang akan melancarkan aksi damainya tersebut adalah Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi (FPLAK), Barisan Lintas Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi serta Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak).
Ketua Barisan Lintas Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi Hubertus mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peberitahuan ke Polresta Barelang mengenai rencana aksi demonstrasi tersebut. Dalam aksinya nanti, mereka menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi yang saat ini masih mengendap di Kejari Batam.

"Kita juga mempertanyakan sikap DPRD Kota Batam yang bungkam seribu bahasa terhadap kasus-kasus korupsi. Serta ikut mendesak agar Kejagung mengganti Kajari Batam Ade Eddy Adhyaksa," ujar Hubertus, Selasa (7/12).

Ia mengatakan, pihaknya hanya fokus pada tiga kasus yang harus segera diambilalih dan ditangani oleh KPK. Yakni kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos), dugaan korupsi terkait pengelolaan sampah dan dugaan korupsi terkait kasus mobil mewah.

Desakan menuntut Kajari Batam mundur akan dilakukan saat aksi digelar di kantor tersebut. Barisan Lintas Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi juga akan menuntut agar Kejari Batam menangkap pejabat Pemko Batam yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi, seperti kasus bansos dan kasus lainnya.

Di tempat berbeda, Simeon dari Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi dalam aksinya juga mendesak KPK segera mengambil alih sejumlah kasus korupsi yang sampai saat ini penangananannya belum juga tuntas. Forum ini juga menyuarakan agar Kajari Batam segera diganti karena dinilai tidak mampu.

Koordinator LSM Gebrak Uba Ingan Sigalingging mengatakan akan menurunkan sebanyak 100 massa. Mereka nantinya akan menggelar aksi lebih lama di Kantor BP Batam dan Kejari.

Uba menyatakan, Gebrak akan menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana bansos, kasus pencurian air di Pelabuhan Batuampar, kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah, kasus X Ray Pelabuhan Batuampar. Juga kasus Jodoh Boulevard, kasus Airport Tax, kasus X Ray RSOB dan proses hukum terhadap penerima aliran dana pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Kasus-kasus ini, saat ini mengendap di Kejari Batam. Termasuk yang dilaporkan langsung oleh Gebrak, namun hingga kini belum ditindaklanjuti Kejari Batam," sebutnya. (hk/nn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar