Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 14 Desember 2010

PENERAPAN FTZ KURANGI PENDAPATAN PAJAK RP210 MILIAR

Batam, 13/12 (ANTARA) - Pendapatan pajak berkurang Rp210 miliar setiap tahun sejak pelaksanaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) 2009 yang membabaskan warga dari pembayaran pajak pertambahan nilai barang mewah (PPn BM).

"Pendapatan yang hilang dari PPn BM Rp210 miliar setiap tahun," kata di Batam, Senin.

Ia mengatakan pada 2008, saat PPn BM masih diberlakukan, pendapatan pajak seluruh Kepri mencapai Rp3,4 triliun sedangkan sesudah kebijakan nasional itu ditetapkan berkurang menjadi sekitar Rp3,1 triliun.

Selain dari PPN BM, pendapatan pajak di Kepri juga berkurang akibat pemberlakuan fiskal yang tidak mengharuskan warga yang ke luar negeri membayar pajak. Namun, nominalnya sedikit, kata dia.

Meski pendapatan pajak dipotong PPN BM, kata dia, namun pemerintah pusat tetap membebankan target pendapatan pajak Kepri dan Riau meningkat.

"Itulah yang sulit, pendapatan komponen pajak berkurang namun target pendapatan meningkat," kata dia.

Kementerian Keuangan menargetkan Kantor Pajak Wilayah Kepulauan Riau menyerap pajak Rp3,9 triliun.

Sebenarnya, kata dia melanjutkan, seharusnya angka pencapaian pajak di FTZ BBK bisa dimaksimalkan dari PPH.

"Dengan harga yang semakin murah karena tidak ada PPN BM, pendapatan warga meningkat," kata dia.

Sayangnya, kata dia, banyak pengusaha yang melakukan transfer pricing dengan membayar pajak ke negara lain, bukan ke Indonesia.

"Karena pajak di Indonesia lebih besar," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz mengatakan meski pendapatan negara dari PPN BM hilang, namun pendapatan negara dari PPH diharapkan bertambah dengan pelaksanaan FTZ BBK.

Mengenai praktek transfer pricing yang dilakukan, ia mengatakan DPR RI akan menggelar Panja untuk mengatur itu.

Meskipun pendapatan negara berkurang dari PPN BM< ia mengatakan pelaksanaan FTZ BBK tetap menguntungkan karena memberi kesejahteraan kepada masyarakat. Pelaksanaan FTZ BBK membuka investasi dari dalam dan luar negeri yang menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, ia mengatakan pelaksanaan FTZ BBK dapat merangsang industri lain tumbuh di sekitar kawasan. (T.Y011/B/B012/B012) 13-12-2010 16:14:58 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar