batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan
menertibkan pemukiman liar (ruli), pertengahan September nanti. Tak
tanggung-tanggung, mereka akan menggunakan alat berat dalam penertiban
tersebut.
”Ini namanya penertiban secara paksa,” kata Nur Syafriadi, Deputi IV BP Batam, kemarin (30/8).
Pria yang memegang kendali atas bidang pengusahaan sarana lainnya
itu, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para
pemukim liar. Sudah dua kali peringatan, para pemukim itu tetap tak
bergeming dari tempatnya.
”Kami tidak main-main. Kami sudah hubungi TNI untuk mem-back-up,” ujarnya lagi.
Pemukiman liar memang sudah menjadi fenomena biasa di Batam. Tiap
tahun, jumlahnya bukannya berkurang, malah semakin banyak. Pemukiman ini
menjamur di lahan-lahan kosong di sepanjang Simpangjam-Sekupang,
Simpangjam-Batamcenter, Simpangjam-Batuampar, dan Simpangjam-Batubesar.
Nur mengatakan, prioritas penertiban yang utama ada di pemukiman liar
Kampung Jabi, Batubesar. Alasannya, pemukiman itu berada di dalam
wilayah Bandara Internasional Hang Nadim. BP Batam hendak memperluas
landasan pacu bandara tersebut.
”Bandara itu mau dibuat jadi dua runaway,” tuturnya lagi.
BP Batam telah menyiapkan kavling siap bangun sebagai pengganti
lahan. Besarnya 6 x 10 meter persegi untuk setiap bangunan yang
dirobohkan. ”Tapi itu khusus untuk Kampung Jabi,” tambah Mantan Ketua
DPRD Kepri itu.
Sementara untuk pemukiman liar yang berdiri di row jalan, tidak akan mendapat penggantian apapun. Baik lahan maupun uang.
”Mereka bisa tinggal di rusun. Rusun kami masih kosong,” tuturnya.
Nur menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam,
Ahmad Dahlan dan unsur muspida terkait hal ini. Mereka sudah
menyatakan dukungan. Ia pun memastikan, tidak ada organisasi kepemudaan
yang terlibat di balik maraknya pemukiman liar tersebut.
”Saya ini juga orang OKP dan saya kesal kalau mereka ikut-ikutan di sini. Tapi mereka bilang tidak ada,” katanya lagi.
Keberadaan pemukim liar telah lama dikeluhkan para pengusaha
properti. Sebab, mereka bermukim di lahan yang sejatinya akan diolah
sebagai pemukiman baru. Apalagi dengan kondisi lahan Batam yang mulai
menipis.
Penertiban ini, lanjut Nur, juga untuk membantu para pengusaha. BP
Batam, selama ini, bukannya tidak peduli. Tetapi tengah melakukan
sejumlah persiapan. Ia berharap, setelah ditertibkan, pengusaha dapat
segera mengolah lahannya.
”Kalau tidak ada tindakan nyata, usaha kami ini percuma saja,” tuturnya. (ceu/bpos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar