Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 31 Agustus 2015

September, BP Batam Berantas Ruli, Serius!

Senin, 31 Agustus 2015 (Sumber: Batam Pos)

ilustrasi 

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menertibkan pemukiman liar (ruli), pertengahan September nanti. Tak tanggung-tanggung, mereka akan menggunakan alat berat dalam penertiban tersebut.

”Ini namanya penertiban secara paksa,” kata Nur Syafriadi, Deputi IV BP Batam, kemarin (30/8).
Pria yang memegang kendali atas bidang pengusahaan sarana lainnya itu, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pemukim liar. Sudah dua kali peringatan, para pemukim itu tetap tak bergeming dari tempatnya.

”Kami tidak main-main. Kami sudah hubungi TNI untuk mem-back-up,” ujarnya lagi.

Pemukiman liar memang sudah menjadi fenomena biasa di Batam. Tiap tahun, jumlahnya bukannya berkurang, malah semakin banyak. Pemukiman ini menjamur di lahan-lahan kosong di sepanjang Simpangjam-Sekupang, Simpangjam-Batamcenter, Simpangjam-Batuampar, dan Simpangjam-Batubesar.

Nur mengatakan, prioritas penertiban yang utama ada di pemukiman liar Kampung Jabi, Batubesar. Alasannya, pemukiman itu berada di dalam wilayah Bandara Internasional Hang Nadim. BP Batam hendak memperluas landasan pacu bandara tersebut.

”Bandara itu mau dibuat jadi dua runaway,” tuturnya lagi.

BP Batam telah menyiapkan kavling siap bangun sebagai pengganti lahan. Besarnya 6 x 10 meter persegi untuk setiap bangunan yang dirobohkan. ”Tapi itu khusus untuk Kampung Jabi,” tambah Mantan Ketua DPRD Kepri itu.

Sementara untuk pemukiman liar yang berdiri di row jalan, tidak akan mendapat penggantian apapun. Baik lahan maupun uang.

”Mereka bisa tinggal di rusun. Rusun kami masih kosong,” tuturnya.

Nur menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dan unsur muspida terkait hal ini.  Mereka sudah menyatakan dukungan. Ia pun memastikan, tidak ada organisasi kepemudaan yang terlibat di balik maraknya pemukiman liar tersebut.

”Saya ini juga orang OKP dan saya kesal kalau mereka ikut-ikutan di sini. Tapi mereka bilang tidak ada,” katanya lagi.

Keberadaan pemukim liar telah lama dikeluhkan para pengusaha properti. Sebab, mereka bermukim di lahan yang sejatinya akan diolah sebagai pemukiman baru. Apalagi dengan kondisi lahan Batam yang mulai menipis.

Penertiban ini, lanjut Nur, juga untuk membantu para pengusaha. BP Batam, selama ini, bukannya tidak peduli. Tetapi tengah melakukan sejumlah persiapan. Ia berharap, setelah ditertibkan, pengusaha dapat segera mengolah lahannya.

”Kalau tidak ada tindakan nyata, usaha kami ini percuma saja,” tuturnya. (ceu/bpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar