Rabu, 19 Agustus 2015 (Sumber: Batam Pos)
batampos.co.id – Dewan Kawasan (DK) perdagangan dan
pelabuhan bebas Batam, Bintan, dan Karimun (FTZ BBK) mendukung rencana
pemerintah pusat menarik koordinasi Badan Pengusahaan (BP) Batam di
bawah kendali langsung presiden. Hal ini dinilai akan banyak membawa
perubahan positif.
Ketua DK FTZ BBK, Muhammad Sani, menegaskan wacana tersebut
digulirkan bukan karena pemerintah pusat menganggap DK tidak mampu
bekerja. Melainkan memang perlu ada peralihan kewenangan ke pusat supaya
koordinasi lebih cepat dan mudah.
“Selama ini kami sudah bekerja maksimal,” kata Sani, Selasa (18/8).
Sani mengatakan, selama ini pertumbuhan investasi di BBK, khususnya
di Batam, mengalami tren positif. Sehingga dia yakin, rencana
pengambil-alihan koordinasi BP Batam ini bukan karena alasan kinerja DK
yang buruk.
“Kalau masalah investasi juga tidak mungkin. Tetapi intinya apapun
keputusan dari pusat, kami mendukung karena itu sudah pasti untuk
kemajuan Kepri,” kata pria yang juga gubernur Kepri ini.
Bahkan Sani mengaku sudah menindaklanjuti wacana tersebut dengan
mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian. Intinya, DK menanyakan
kewenangan BP Batam setelah koordinasinya diambil alih pusat. Meskipun,
kata Sani, keputusan pemerintah pusat itu belum final alias baru sebatas
wacana.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DK BBK, Ahmad Dahlan. Pria yang
juga menjabat sebagai Wali Kota Batam ini mengaku tak keberatan dengan
rencana pemerintah pusat yang akan mengembalikan koordinasi BP Batam
langsung pada Presiden Joko Widodo tanpa melalui DK BBK.
“Sikap saya, apapun yang akan dilakukan oleh pusat selama tidak
bertentangan dan demi kebaikan Batam, saya mendukung,” ujar Dahlan di
kantor Wali Kota Batam, kemarin.
Meski begitu, ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan
kajian mendalam sebelum memutuskan kebijakan yang akan diterapkan untuk
Batam. Di antaranya, meminta masukan dari Batam terkait persoalan yang
dihadapi dan solusi apa yang diinginkan daerah yang telah ditetapkan
sebagai kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas ini. Tujuannya,
kata ia, tak lain agar pembangunan dan upaya mendorong laju investasi di
wilayah ini makin mengkilap.
“Apapun keputusan pusat, kami tinggal melaksanakan. Tapi tolong dalam merencanakan, daerah juga dilibatkan,” katanya.
Namun, Dahlan mengaku tak tahu ketika ditanya tentang berlikunya
hubungan dan koordinasi antara BP Batam dengan DK BBK. Selama ini, ia
menilai tak ada masalah antara dua lembaga tersebut.
“Tapi seberapa efektif komunikasi BP Batam ke DK untuk sampai ke pusat, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sebab, selama menjabat sebagai Wakil Ketua DK, ia mengaku tak begitu
dilibatkan dalam persoalan koordinasi dengan BP Batam maupun koordinasi
ke pusat dengan Dewan Kawasan Nasional (DKN) yang berada di bawah
Menteri Koordinasi (Menko) Perekonomian.
“Meski saya Wakil Ketua DK, saya tidak diberi wewenang, karena bunyi
peraturan menyebutkan Wakil Ketua akan mengambil alih jika Ketua DK
berhalangan,” ungkap Dahlan.
Rencana untuk mengembalikan koordinasi BP Batam langsung pada
presiden mengemuka usai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menyampaikannya
ke publik. Salah satu alasan yang mendasari rencana itu karena selama
ini pusat menilai ada konflik dualisme kewenangan, baik BP Batam dengan
DK maupun BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam.
Tak hanya itu, usulan
itu juga dinilai dapat memangkas keruwetan birokrasi dan makin
mengoptimalkan fokus Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade
Zone/FTZ) untuk mendorong masuknya investasi.
Hal itu kemudian disambut baik oleh pihak BP Batam. Melalui Direktur
Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, lembaga itu menyatakan
akan mentaati aturan yang dibuat pusat.
“Kita ikuti pemerintah, tapi memang lebih simpel yang dulu (sebelum koordinasi lewat DK),” ujarnya.
Koordinasi kebijakan langsung ke presiden itu pernah diterapkan di
Batam beberapa tahun silam sebelum adanya Keppres tentang pengangkatan
Ketua DK dan anggotanya yaitu Keppres No 9 Tahun 2008 untuk Pulau Batam.
Menurut Andiantono, koordinasi langsung ke Presiden beserta wewenang
yang lebih luas dalam hal perizinan diharapkan membuat BP Batam bisa
fokus untuk menggenjot investasi di kawasan industri ini.
“Paling tidak nanti fokusnya akan ditentukan (investasi), sehingga ini tidak akan membuat rumit lagi,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Deputi Administrasi dan Umum BP Batam,
Gani Lasa. Ia mengatakan, presiden melihat dan mengevaluasi perkembangan
Batam. Kemudian, sekembali ke Jakarta Presiden Jokowi memanggil Kepala
BP Batam, Mustofa Widjaja untuk menguraikan persoalan yang dihadapi
Batam sebagai kawasan pengembangan investasi.
“Kalau kewenangan terbatas, tidak mungkin menjadikan Batam sebagai lokomotif ekonomi nasional,” ucapnya. (ian/bpos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar