Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 19 Agustus 2015

Dewan Kawasan FTZ Dukung Peralihan Kewenangan BP Batam

Rabu, 19 Agustus 2015 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Dewan Kawasan (DK) perdagangan dan pelabuhan bebas Batam, Bintan, dan Karimun (FTZ BBK) mendukung rencana pemerintah pusat menarik koordinasi Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah kendali langsung presiden. Hal ini dinilai akan banyak membawa perubahan positif.

Ketua DK FTZ BBK, Muhammad Sani, menegaskan wacana tersebut digulirkan bukan karena pemerintah pusat menganggap DK tidak mampu bekerja. Melainkan memang perlu ada peralihan kewenangan ke pusat supaya koordinasi lebih cepat dan mudah.


“Selama ini kami sudah bekerja maksimal,” kata Sani, Selasa (18/8).

Sani mengatakan, selama ini pertumbuhan investasi di BBK, khususnya di Batam, mengalami tren positif. Sehingga dia yakin, rencana pengambil-alihan koordinasi BP Batam ini bukan karena alasan kinerja DK yang buruk.

“Kalau masalah investasi juga tidak mungkin. Tetapi intinya apapun keputusan dari pusat, kami mendukung karena itu sudah pasti untuk kemajuan Kepri,” kata pria yang juga gubernur Kepri ini.

Bahkan Sani mengaku sudah menindaklanjuti wacana tersebut dengan mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian. Intinya, DK menanyakan kewenangan BP Batam setelah koordinasinya diambil alih pusat. Meskipun, kata Sani, keputusan pemerintah pusat itu belum final alias baru sebatas wacana.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DK BBK, Ahmad Dahlan. Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam ini mengaku tak keberatan dengan rencana pemerintah pusat yang akan mengembalikan koordinasi BP Batam langsung pada Presiden Joko Widodo tanpa melalui DK BBK.
“Sikap saya, apapun yang akan dilakukan oleh pusat selama tidak bertentangan dan demi kebaikan Batam, saya mendukung,” ujar Dahlan di kantor Wali Kota Batam, kemarin.

Meski begitu, ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan kajian mendalam sebelum memutuskan kebijakan yang akan diterapkan untuk Batam. Di antaranya, meminta masukan dari Batam terkait persoalan yang dihadapi dan solusi apa yang diinginkan daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas ini. Tujuannya, kata ia, tak lain agar pembangunan dan upaya mendorong laju investasi di wilayah ini makin mengkilap.

“Apapun keputusan pusat, kami tinggal melaksanakan. Tapi tolong dalam merencanakan, daerah juga dilibatkan,” katanya.

Namun, Dahlan mengaku tak tahu ketika ditanya tentang berlikunya hubungan dan koordinasi antara BP Batam dengan DK BBK. Selama ini, ia menilai tak ada masalah antara dua lembaga tersebut.

“Tapi seberapa efektif komunikasi BP Batam ke DK untuk sampai ke pusat, saya tidak tahu,” ujarnya.

Sebab, selama menjabat sebagai Wakil Ketua DK, ia mengaku tak begitu dilibatkan dalam persoalan koordinasi dengan BP Batam maupun koordinasi ke pusat dengan Dewan Kawasan Nasional (DKN) yang berada di bawah Menteri Koordinasi (Menko) Perekonomian.

“Meski saya Wakil Ketua DK, saya tidak diberi wewenang, karena bunyi peraturan menyebutkan Wakil Ketua akan mengambil alih jika Ketua DK berhalangan,” ungkap Dahlan.

Rencana untuk mengembalikan koordinasi BP Batam langsung pada presiden mengemuka usai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menyampaikannya ke publik. Salah satu alasan yang mendasari rencana itu karena selama ini pusat menilai ada konflik dualisme kewenangan, baik BP Batam dengan DK maupun BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam.

Tak hanya itu, usulan itu juga dinilai dapat memangkas keruwetan birokrasi dan makin mengoptimalkan fokus Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) untuk mendorong masuknya investasi.

Hal itu kemudian disambut baik oleh pihak BP Batam. Melalui Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, lembaga itu menyatakan akan mentaati aturan yang dibuat pusat.
“Kita ikuti pemerintah, tapi memang lebih simpel yang dulu (sebelum koordinasi lewat DK),” ujarnya.

Koordinasi kebijakan langsung ke presiden itu pernah diterapkan di Batam beberapa tahun silam sebelum adanya Keppres tentang pengangkatan Ketua DK dan anggotanya yaitu Keppres No 9 Tahun 2008 untuk Pulau Batam. Menurut Andiantono, koordinasi langsung ke Presiden beserta wewenang yang lebih luas dalam hal perizinan diharapkan membuat BP Batam bisa fokus untuk menggenjot investasi di kawasan industri ini.

“Paling tidak nanti fokusnya akan ditentukan (investasi), sehingga ini tidak akan membuat rumit lagi,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Deputi Administrasi dan Umum BP Batam, Gani Lasa. Ia mengatakan, presiden melihat dan mengevaluasi perkembangan Batam. Kemudian, sekembali ke Jakarta Presiden Jokowi memanggil Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja untuk menguraikan persoalan yang dihadapi Batam sebagai kawasan pengembangan investasi.

“Kalau kewenangan terbatas, tidak mungkin menjadikan Batam sebagai lokomotif ekonomi nasional,” ucapnya. (ian/bpos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar