batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam tak
ingin gegabah menanggapi rencana pemerintah pusat yang ingin membentuk
tim khusus untuk pengembangan dan penyatuan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ)
Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Lembaga yang dulu bernama Otorita
Batam itu pilih menunggu instruksi resmi sebelum menentukan langkah.
“Kami menunggu tindak lanjut dan arahan dari pusat,” ujar Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Sabtu (22/8).
Ia mengatakan, pihaknya tak keberatan jika memang kebijakan itu resmi
diambil pemerintah pusat untuk menggenjot investasi di Batam maupun
kawasan FTZ lain di Kepri. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan
tersebut tak lagi bertentangan antara satu dengan yang lain, seperti
yang pernah terjadi beberapa waktu belakangan ini.
“Malah kadang-kadang tidak nyambung, maka itu peraturan di bawah Undang-undang harus sinkron semua,” katanya.
Terkait rencana memadukan BP Batam, BP Bintan dan BP Karimun,
Andiantono mengatakan perlunya ditinjau ulang rujukannya dalam peraturan
yang ada. Pasalnya, kata ia, keberadaan lembaga itu telah memiliki
landasan hukum masing-masing.
“Nanti kalau mau diubah susunannya seperti apa, dasarnya apa,” ujar dia.
Sejauh ini, ia menyambung, belum ada koordinasi antara pemerintah
pusat ke pihaknya. Bahkan, ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut
dari media massa. Disinggung terkait keberadaan Kepala BP Batam yang
datang ke Jakarta dan kemungkinan adanya komunikasi hal tersebut dengan
pemerintah pusat, lagi-lagi Andiantono mengatakan belum mengetahui
pastinya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
(Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengungkap pemerintah tengah
menyiapkan tim khusus untuk pengembangan FTZ BBK usai rapat dengan
Presiden, Jumat (21/8) lalu. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada
rencana untuk memadukan FTZ di tiga kawasan tersebut demi menggaet makin
banyak investor dari pelbagai negara. Terlebih, investor dari negara
tetangga seperti Singapura. Bahkan, Menko Polhukam mengatakan rencana
itu akan digesa tahun ini juga.
“Ya, harus tahun ini, tadi sudah diperintahkan membuat task force (satuan tugas),” katanya. (rna/bpos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar