Dok- Ilustrasi - Tim Terpadu Kota Batam menertibkan sejumlah kios liar di kawasan Cikitsu Botania, Batam Centre, Kamis (7/5/2015) pagi.
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM - Kios liar kembali
menjamur di sudut-sudut Kota Batam. Meski tim terpadu mengklaim terus
melakukan penertiban, selalu saja tumbuh kios-kios semi permanen maupun
permanen di lahan-lahan yang harusnya menjadi lahan penghijauan.
BP Batam
selaku lembaga pemerintah yang berhak mengeluarkan izin, atas
penggunaan lahan, membantah jika mengobral izin untuk pembangunan
kios-kios tersebut.
Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan izin untuk penghijauan saja.
Namun, di lapangan justru yang terbangun adalah kios-kios semi permanen maupun permanen yang disewa-sewakan untuk warga.
"Izin untuk penghijauan saja, untuk taman-taman jualan bunga. Tapi
ternyata dibangun dengan bangunan semi permanen bahkan permanen. Kita
sudah awasi, awal-awalnya bagus mereka tidak aneh-aneh. Terbuktikan
baru-baru ini saja begini, banyak dibangun kios. Inilah kita sedang
tertibkan terus," tutur Purnomo Andiantono.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada penertiban yang dilaksanakan
Ditpam bersama tim terpadu. Namun, ia masih merahasiakan dimana
titik-titik penertiban tersebut.
"Seperti pertemuan kita kemarin, Pak Cecep juga kan sudah bilang
langsung, penertiban dimulai lagi bulan Agustus. Ini kan masih suasana
tujuh belasan. Kemarin itu terhenti karena masuk Ramadan, kemudian
lebaran juga. Kalau memang tidak bisa lagi diperingatkan, akan kita
tertibkan," ucapnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar