Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 03 Agustus 2015

Kalau Semua Bagus, Investor Datang Sendiri

Senin, 3 Agustus 2015 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam membenahi pelayanan perizinan bagi investor. Selain cepat selesai, proses perizianan investasi juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan proses perizinan bagi investasi asing paling lama hanya 10 hari.

”Dan itu pun hanya untuk izin prinsip penggabungan perusahaan,” kata Purnomo Andiantono, Jumat (31/7).

Pria yang akrab disapa Andi ini menjelaskan, perizinan lain untuk penanaman modal asing (PMA) juga sangat singkat, rata-rata tiga sampai tujuh hari kerja. Misalnya izin prinsip (IP) memulai usaha dan IP perluasan usaha yang hanya butuh waktu tiga hari kerja.

Sementara untuk izin usaha perluasan dan izin usaha penggabungan perusahaan masing-masing hanya butuh waktu tujuh hari. Sedangkan untuk perizinan perubahan, baik izin prinsip perubahan maupun izin usaha perubahan, dijamin selesai dalam lima hari kerja.

”Jadi kalau ada lebih dari waktu yang ditentukan tersebut, kemungkinan ada persyaratan yang kurang lengkap,” katanya.

Menurut Andi, perbaikan sarana dan pelayanan ini sebagai upaya menarik investor.
 Baik investasi asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Ketua Asosiasi Pengusah Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, mengakui sejauh ini pelayanan perizinan di BP Batam sudah cukup baik. Namun dia meminta tetap ada evaluasi dan peningkatan.

Namun yang menurut Cahya masih menghambat laju investasi di Batam adalah banyaknya aturan yang tumpang tindih di level pusat. Hal inilah yang menurut Cahya harus segera diselesaikan.

”Kalau semuanya sudah bagus, maka investor itu akan datang sendiri,” kata Cahya, kemarin.

Berbeda dengan Cahya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, menyebut saat ini pelayanan di BP Batam masih jauh dari memuaskan. Indikatornya, kata dia, masih banyak keluhan dari pengusaha yang disampaikan ke Kadin.

”Artinya masih banyak yang perlu dibenahi,” kata Jadi.

Dia berharap, semangat Presiden Jokowi mempromosikan peluang investasi di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun saat berkunjung ke Singapura beberapa waktu lalu, juga diimbangi oleh BP Batam dan pemerintah daerah. Salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur dan kualitas pelayanan. Sehingga upaya presiden menggenjot pertumbuhan investasi, di Batam khususnya, dapat segera terealisasi.

Hal senada disampaikan pengamat ekonomi Batam dan Kepri, Gita Indrawan. Menurut dia, upaya menarik investor asing di kawasan FTZ BBK harus dilakukan dua arah. Selain merayu investor luar negeri, pemerintah juga wajib mempermak kondisi dalam negeri, seperti pembenahan infrastruktur dan birokrasi.

Gita berpendapat, langkah Presiden Jokowi yang melakukan road show dan membujuk investor asal Singapura agar makin banyak berinvestasi di BBK semestinya diimbangi perbaikan internal BBK untuk menunjang keberlangsungan investasi.

”Saya setuju yang dilakukan Presiden, tapi usaha pemerintah itu harusnya keluar dan ke dalam,” kata Gita kepada Batam Pos, Jumat (31/7).

Ia menilai, infrastruktur seperti pelabuhan di Batam masih jauh dari kata layak. Apalagi jika dibandingkan dengan pelabuhan milik Singapura.

”Anda bisa lihat, jalan masuk ke pelabuhan berlubang, listriknya gak stabil,” katanya.

Hal itu, masih ditambah perkara ruwetnya pengurusan izin dan birokrasi yang berbelit. Sehingga, minat investor akhirnya kendor dan tak jadi menanamkan modalnya di kawasan industri ini.

”Yang di dalam ini yang harus disiapkan,” ucap dosen di Universitas Putera Batam tersebut.

Ia bahkan membandingkan Batam yang memiliki kelebihan FTZ dengan kota lain di Indonesia yang tak memiliki kebijakan serupa. Gita mengungkap hasil survei kota-kota di Indonesia yang masuk kategori easy doing business (Mudah Berbinis) yang diadakan oleh Bank Dunia (World Bank).

 Ternyata, kata ia, Batam berada di posisi 15 dari total 20 kota yang disurvei.

”Nomor satu ditempati Solo (Jateng), bahkan kita kalah dari Pontianak (Kalimantan Barat) yang tidak memiliki fasilitas FTZ,” jelasnya.

Jika perkara dalam negeri tersebut telah rampung, Gita yakin investor secara otomatis masuk ke Batam.

”Kan gak perlu mengundang semut kalau ada gula yang manis,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku belum menerima instruksi dari pusat terkait tindak lanjut dari kunjungan Presiden Jokowi ke Singapura, awal pekan lalu.

”Kami belum dapat arahan,” katanya.
Meski demikian, Wali Kota mengaku akan berupaya meningkatkan kualitas layanan maupun infrastruktur yang dibutuhkan demi menggaet makin banyaknya investor yang mau masuk ke Batam.
”Oh tentu, kami pasti tingkatkan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kunjungan Presiden Jokowi ke Singapura pekan lalu, BP Batam menggelar coffee morning dengan para pelaku usaha di Gedung Marketing Centre BP Batam, Kamis (30/7) lalu. Selain kalangan pengusaha, acara bertema ‘Mari Ciptakan Batam Nyaman’ itu dihadiri Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI, Imam Haryono.

Perwakilan dari pengelola kawasan industri, Kadin Batam, BSOA, dan lainnya juga hadir dalam acara itu. Selain menjalin silahturahmi, kegiatan ini juga dimaskudkan membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim investasi Batam yang baik, seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi kepada para pengusaha di Singapura, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu Imam Haryono mengatakan, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 41 tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam, BP Batam harus bersatu padu membuat Batam kembali ke koridor semula. Dalam hal ini, BP Batam bertugas untuk mengembangkan dan mengendalikan pembangunan Pulau Batam sebagai suatu daerah industri.

Selain itu, sambung Imam, BP Batam harus mengembangkan dan mengendalikan kegiatan transhipment, merencanakan kebutuhan prasarana dan pengusahaan instalasi-instalasi prasarana dan fasilitas lainnya.

”Juga menampung dan meneliti permohonan izin usaha, dan menjamin agar tata cara perizinan dan pemberian jasa-jasa yang diperlukan dalam mendirikan dan menjalankan usaha di Pulau Batam dapat berjalan lancar dan tertib,” kata Imam.

Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, menyampaikan investasi di Batam pada 2015 semester I mencapai 331,659 dolar Amerika. Terdapat peningkatan tiga kali lipat dari periode yang sama pada tahun 2014 yang hanya mencapai 117,537 dolar Amerika.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa tiga bulan terakhir tingkat kejahatan di Batam menurun. Batam dapat dikatakan masih termasuk zona hijau dalam kasus kejahatan.

”Sehingga investor tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di Batam,” kata Arman.
Sedangkan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam, Oka Siamtupang, mengusulkan agar persyaratan perlindungan kategori obyek vital untuk kawasan industri  bisa dibawah 50 hektare. 

Saat ini, di Batam ada empat kawasan dari total 14 kawasan industri yang sudah masuk kategori obyek vital yang ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Kepmen Perindustrian Nomor 466 Tahun 2014.

Sekretaris Batam Shipyard and Offshore Assicoation (BSOA), Suri Teo, mengusulkan kepada pemerintah melalui Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri agar mempercayai industri galangan kapal dalam negeri karena sudah mampu membuat kapal khusus seperti kapal pengangkut ternak dan kapal pembawa konstruksi offshore yang submersible.

Pembuatan kapal pengangkut ternak untuk kebutuhan domestik dengan kapasitas 300-500 sapi sangat cocok untuk mengangkut sapi dari Nusa Tenggara Timur ke Jakarta.
”Kapal pengangkut ternak dari Australia pun menggunakan jasa perusahaan shipyard yang ada di Batam,” katanya. (ian/rna/mta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar