batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam membenahi
pelayanan perizinan bagi investor. Selain cepat selesai, proses
perizianan investasi juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan
proses perizinan bagi investasi asing paling lama hanya 10 hari.
”Dan itu pun hanya untuk izin prinsip penggabungan perusahaan,” kata Purnomo Andiantono, Jumat (31/7).
Pria yang akrab disapa Andi ini menjelaskan, perizinan lain untuk
penanaman modal asing (PMA) juga sangat singkat, rata-rata tiga sampai
tujuh hari kerja. Misalnya izin prinsip (IP) memulai usaha dan IP
perluasan usaha yang hanya butuh waktu tiga hari kerja.
Sementara untuk izin usaha perluasan dan izin usaha penggabungan
perusahaan masing-masing hanya butuh waktu tujuh hari. Sedangkan untuk
perizinan perubahan, baik izin prinsip perubahan maupun izin usaha
perubahan, dijamin selesai dalam lima hari kerja.
”Jadi kalau ada lebih dari waktu yang ditentukan tersebut, kemungkinan ada persyaratan yang kurang lengkap,” katanya.
Menurut Andi, perbaikan sarana dan pelayanan ini sebagai upaya menarik investor.
Baik investasi asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Ketua Asosiasi Pengusah Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, mengakui
sejauh ini pelayanan perizinan di BP Batam sudah cukup baik. Namun dia
meminta tetap ada evaluasi dan peningkatan.
Namun yang menurut Cahya masih menghambat laju investasi di Batam
adalah banyaknya aturan yang tumpang tindih di level pusat. Hal inilah
yang menurut Cahya harus segera diselesaikan.
”Kalau semuanya sudah bagus, maka investor itu akan datang sendiri,” kata Cahya, kemarin.
Berbeda dengan Cahya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam,
Jadi Rajagukguk, menyebut saat ini pelayanan di BP Batam masih jauh dari
memuaskan. Indikatornya, kata dia, masih banyak keluhan dari pengusaha
yang disampaikan ke Kadin.
”Artinya masih banyak yang perlu dibenahi,” kata Jadi.
Dia berharap, semangat Presiden Jokowi mempromosikan peluang
investasi di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade
zone/FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun saat berkunjung ke Singapura
beberapa waktu lalu, juga diimbangi oleh BP Batam dan pemerintah daerah.
Salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur dan kualitas pelayanan.
Sehingga upaya presiden menggenjot pertumbuhan investasi, di Batam
khususnya, dapat segera terealisasi.
Hal senada disampaikan pengamat ekonomi Batam dan Kepri, Gita
Indrawan. Menurut dia, upaya menarik investor asing di kawasan FTZ BBK
harus dilakukan dua arah. Selain merayu investor luar negeri, pemerintah
juga wajib mempermak kondisi dalam negeri, seperti pembenahan
infrastruktur dan birokrasi.
Gita berpendapat, langkah Presiden Jokowi yang melakukan road show
dan membujuk investor asal Singapura agar makin banyak berinvestasi di
BBK semestinya diimbangi perbaikan internal BBK untuk menunjang
keberlangsungan investasi.
”Saya setuju yang dilakukan Presiden, tapi usaha pemerintah itu
harusnya keluar dan ke dalam,” kata Gita kepada Batam Pos, Jumat (31/7).
Ia menilai, infrastruktur seperti pelabuhan di Batam masih jauh dari
kata layak. Apalagi jika dibandingkan dengan pelabuhan milik Singapura.
”Anda bisa lihat, jalan masuk ke pelabuhan berlubang, listriknya gak stabil,” katanya.
Hal itu, masih ditambah perkara ruwetnya pengurusan izin dan
birokrasi yang berbelit. Sehingga, minat investor akhirnya kendor dan
tak jadi menanamkan modalnya di kawasan industri ini.
”Yang di dalam ini yang harus disiapkan,” ucap dosen di Universitas Putera Batam tersebut.
Ia bahkan membandingkan Batam yang memiliki kelebihan FTZ dengan kota
lain di Indonesia yang tak memiliki kebijakan serupa. Gita mengungkap
hasil survei kota-kota di Indonesia yang masuk kategori easy doing
business (Mudah Berbinis) yang diadakan oleh Bank Dunia (World Bank).
Ternyata, kata ia, Batam berada di posisi 15 dari total 20 kota yang
disurvei.
”Nomor satu ditempati Solo (Jateng), bahkan kita kalah dari Pontianak
(Kalimantan Barat) yang tidak memiliki fasilitas FTZ,” jelasnya.
Jika perkara dalam negeri tersebut telah rampung, Gita yakin investor secara otomatis masuk ke Batam.
”Kan gak perlu mengundang semut kalau ada gula yang manis,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku belum menerima
instruksi dari pusat terkait tindak lanjut dari kunjungan Presiden
Jokowi ke Singapura, awal pekan lalu.
”Kami belum dapat arahan,” katanya.
Meski demikian, Wali Kota mengaku akan berupaya meningkatkan kualitas
layanan maupun infrastruktur yang dibutuhkan demi menggaet makin
banyaknya investor yang mau masuk ke Batam.
”Oh tentu, kami pasti tingkatkan,” ujarnya.
Menindaklanjuti kunjungan Presiden Jokowi ke Singapura pekan lalu, BP
Batam menggelar coffee morning dengan para pelaku usaha di Gedung
Marketing Centre BP Batam, Kamis (30/7) lalu. Selain kalangan pengusaha,
acara bertema ‘Mari Ciptakan Batam Nyaman’ itu dihadiri Dirjen
Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI, Imam
Haryono.
Perwakilan dari pengelola kawasan industri, Kadin Batam, BSOA, dan
lainnya juga hadir dalam acara itu. Selain menjalin silahturahmi,
kegiatan ini juga dimaskudkan membangun komunikasi dan koordinasi dengan
pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim investasi Batam yang baik,
seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi kepada para pengusaha di
Singapura, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu Imam Haryono mengatakan, sesuai Keputusan
Presiden RI Nomor 41 tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam, BP
Batam harus bersatu padu membuat Batam kembali ke koridor semula. Dalam
hal ini, BP Batam bertugas untuk mengembangkan dan mengendalikan
pembangunan Pulau Batam sebagai suatu daerah industri.
Selain itu, sambung Imam, BP Batam harus mengembangkan dan
mengendalikan kegiatan transhipment, merencanakan kebutuhan prasarana
dan pengusahaan instalasi-instalasi prasarana dan fasilitas lainnya.
”Juga menampung dan meneliti permohonan izin usaha, dan menjamin agar
tata cara perizinan dan pemberian jasa-jasa yang diperlukan dalam
mendirikan dan menjalankan usaha di Pulau Batam dapat berjalan lancar
dan tertib,” kata Imam.
Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, menyampaikan investasi di Batam
pada 2015 semester I mencapai 331,659 dolar Amerika. Terdapat
peningkatan tiga kali lipat dari periode yang sama pada tahun 2014 yang
hanya mencapai 117,537 dolar Amerika.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari yang hadir dalam kesempatan
itu menjelaskan bahwa tiga bulan terakhir tingkat kejahatan di Batam
menurun. Batam dapat dikatakan masih termasuk zona hijau dalam kasus
kejahatan.
”Sehingga investor tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di Batam,” kata Arman.
Sedangkan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam, Oka
Siamtupang, mengusulkan agar persyaratan perlindungan kategori obyek
vital untuk kawasan industri bisa dibawah 50 hektare.
Saat ini, di
Batam ada empat kawasan dari total 14 kawasan industri yang sudah masuk
kategori obyek vital yang ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan
Kepmen Perindustrian Nomor 466 Tahun 2014.
Sekretaris Batam Shipyard and Offshore Assicoation (BSOA), Suri Teo,
mengusulkan kepada pemerintah melalui Dirjen Pengembangan Perwilayahan
Industri agar mempercayai industri galangan kapal dalam negeri karena
sudah mampu membuat kapal khusus seperti kapal pengangkut ternak dan
kapal pembawa konstruksi offshore yang submersible.
Pembuatan kapal pengangkut ternak untuk kebutuhan domestik dengan
kapasitas 300-500 sapi sangat cocok untuk mengangkut sapi dari Nusa
Tenggara Timur ke Jakarta.
”Kapal pengangkut ternak dari Australia pun menggunakan jasa perusahaan shipyard yang ada di Batam,” katanya. (ian/rna/mta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar