|
JAKARTA, BP Batam
- Badan Pengusahaan (BP) Batam memperoleh pagu indikatif sebesar Rp
1,207 triliun dari pemerintah
pusat melalui APBN tahun 2016. Namun, kemudian pemerintah memotong pagu
anggaran
sebesar Rp 37, 966 miliar, sehingga pagu anggaran BP Batam menjadi Rp
1,169 triliun.Hal itu disampaikan Kepala BP Batam Mustofa Widjaja saat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR yang dipimpin Ketua
Komisi VI Ahmad Hafisz Thohir di Jakarta, Rabu (19/8/2015) malam.
"Dengan adanya pemotongan tersebut mengakibatkan tarhet kinerja yang ingin dicapai pada belanja modal perlu penyesuaian kembali, khususnya dalam kegiatan peningkatan dan pengembangan infrastruktur pelabuhan laut, yang mana mengurangi peralatam bongkar peti kemas," kata Mustofa.
Mustofa menyebut, sebelumnya berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas No.0082/M.PPN/04/2015 dan S-288/MK.02/2015 tertanggal 15 Juli 2015, pagu indikastif Rencana Kerja BP Batam Tahun Anggaran 2015 ditetapkan sebesar 1.207.766.532.00.
Kemudian pada 7 Juli 2015, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melalui suratnya No.S-505/MK.02/2015 melakukan pemotongan pagu anggaran sebesar Rp 37.966.766.000, sehingga pagu anggaran BP Batam menjadi Rp 1.169.799.756.000.
"Pemotongan anggaran bukan hanya terjadi di BP Batam, tetapi di semua kementerian dan lembaga untuk dilakukan penghematan anggaran. BP Batam dipotong Rp 37,966 miliar," ungkapnya.
Sementara menyangkut realisai penyerapan anggaran, Mustofa menjelaskan, realisasi penyerapan anggaran pada DIPA BP Batam Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 906,33 miliyar atai 82,27 persen dari jumlah alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp 1.101.608.696.000.
Jumlah realisasi tersebut dirinci dalam dua program, yakni pertama program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BP Batam sebesar 464,59 miliar ataui sebesar 42,17 persen. Kedua adalah program pengelolaan dan penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam sebesar Rp 441,74 miliar atau 40,1 persen.
Menurutnya, ada beberapa hambatan yang dialami dalam pelaksanaan anggaran 2014 antara lain pengesahan revisi anggaran untuk kegiatan yang bersumber dari dana optimatimalisai Rupiah Murni baru disahkan pada Juli, sehingga realisasi penyerapannnya baru dapat dilaksanakan pada Agustus 2014.
Hambatan lain adalah beberapa kegiatan yang mengalami pelelangan uang, serta loan agreement baru ditandatangani pada tanggal 21 Maret 2014 dan penetapan hasil evaluasi teknis jasa konsultasi baru disetujui EDCF Korea pada tanggal 20 Oktober 2014 (jadwal penetapan pemenang menjadi terlambat).
Mustofa menegaskan, hingga kini Neraca BP Batam per 31 Desember 2014 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp 26,91 triliun. Terdiri dari aset lancar sebesar Rp 1,31 triliun, aset tetap sebesar Rp 25,45 triliun, piutang jangka panjang sebesar Rp 1,51 miliar dan aset lain-lain sebesar Rp 149,07 miliar.
Disisi lain, kata Mustofa, BP Batam mempunyai kewajiban sebesar Rp 954,67 miliar yang terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp 565,5 miliar dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp 389,17 miliar.
Ketua BP Batam ini menambahkan, berdasarkan hasil audit BPK RT terhadap laporan keuangan BP Batam Tahun 2014, BPK Ri memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pengecualian meliputi Perjanjian Pengolahan Lahan (PL) dan Jaminan Pelaksanaan Pembangunan, serta panjar yang belum dipertanggungjawabkan.
"Atas hal-hal diatas telah ditindaklanjuti, namun masih dalam proses dan diharapkan pada Laporan Keuangan Tahun 2015 yang akan datang dapat diselesaikan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar