BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam mengusulkan
pelabuhan antar pulau yang resmi di Batam. Hal itu mengingat Batam rawan
penyelundupan dengan kondisi saat ini.
Penambahan pelabuhan itu dengan cara menjadikan pelabuhan rakyat yang
ada saat ini menjadi pelabuhan resmi. Pengiriman barang domestik pun
bisa terlayani.
"Selama ini sering terjadi penyelundupan barang antar pulau karena
banyak pelabuhan tidak resmi. Hal tersebut terjadi karena tidak ada
pelabuhan kecil melayani pengiriman barang resmi," ujar Direktur Lalu
Lintas Barang BP Batam Tri Novianta Putra di Batam baru-baru ini.
Sebagai daerah non pabean, barang-barang yang keluar dari Batam harus dikenakan pajak.
"Mereka (penyelundup) main kirim saja, seharusnya barang keluar Batam harus bayar pajak," kata Tri Novianta.
Sambungnya, BP Batam mengusulkan sekitar tujuh pelabuhan tambahan dan
dilengkap dengan petugas Bea dan Cukai dan institusi yang berwenang
lainnya.
"Kami sebelumnya usulkan sekitar tujuh pelabuhan agar melayani
pengiriman keluar Batam. Fasilitas pelabuhan harus ada pelayanan BC dan
institusi pelabuhan lain," kata dia.
Ia menambahkan, selama ini banyak barang diselundupkan keluar Batam
melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat yang banyak tersebar. Seharusnya
barang-barang tersebut hanya beredar di Kota Batam saja.
"Selain kebutuhan pokok masyarakat, produk lain yang sering
diselundupkan seperti telepon gengam dan rokok non cukai yang seharusnya
hanya beredar di Batam," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar