batampos.co.id
-
Diserang dari berbagai lini, BP Batam tak pernah gentar. Termasuk soal ancaman
akan turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR RI, dan Ombudsman yang
akan mengaudit pengalokasian lahan di Batam.
"Kita
siap, tidak apa-apa. Silakan saja, kita sangat siap melayani dan menghadapi
semua tim audit yang sudah berencana datang," ujar Deputi BP Batam, Jhon
Arizal, di Graha Kepri, Rabu (24/2/2016).
Anggota
Komisi III DPR RI dari dapil Kepri, Dwi Ria Latifa, mengakui bahwa saat ini di
komisinya belum ada isu mengenai turunnya KPK ke BP Batam. Meski memang
menurutnya, penegakan hukum ini harus tetap dilakukan.
"Di
komisi saya belum ada isu itu. Saya tidak mau komentar banyak terkait sesuatu
hal yang belum saya miliki datanya," katanya.
Untuk
mengetahui kejelasan kapan KPK akan melakukan audit ke BP Batam, Dwi
menyarankan untuk langsung bertanya langsung ke KPK. Tetapi menurutnya, agenda
KPK itu harusnya diketahui di lembaga KPK bukan di kementerian.
"Kalau
itu hanya KPK yang tahu. Tetapi kalau ditanya penegakan hukum, maka memang
hukum harus ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara
itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membutuhkan waktu setidaknya dua bulan
untuk mengaudit lembaga yang kini tengah menjadi sorotan pemerintah pusat itu.
"Ini
sebenarnya audit tahunan. Tetapi katanya, mereka (BPK, red) akan mengaudit kami
selama dua bulan," kata Jhon Arizal.
Jhon
mengatakan bahwa audit ini sudah berlangsung beberapa minggu lalu dan masih
akan berlanjut hingga bulan depan. Masalah lahan, menjadi yang paling utama
dalam bagian audit tersebut.
Terkait
audit ini, BP Batam mengaku sudah memberikan semua data yang dibutuhkan. Tetapi
terkait dugaan pelanggaran alokasi lahan, Jhon tidak mau berkomentar.
"Saya
tidak tahu masalah itu (lahan, red). Maaf ya kalau masalah itu," katanya.
Hasil
dari audit ini, kemungkinan baru akan selesai dalam dua bulan atau tiga bulan
ke depan. Di sana nanti akan terlihat apa-apa saja yang harus dibenahi BP
Batam. Dan apa -apa saja yang menjadi temuan dari BPK.
"Kita
tunggu saja hasilnya. Di sana nanti terbuka semuanya," katanya.
Direktur
Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengaku BPK masih melakukan
audit. Masalah lahan menjadi masalah yang diseriusi. Meski Andi membantah
mengenai adanya temuan pelanggaran.
Andi
mengaku tidak mengetahui adanya kepemilikan fiktif di BP Batam. Sementara
terkait banyaknya lahan tidur di Batam, itu dikarenakan adanya proses hukum dan
disesuaikan dengan perjanjian saat alokasi lahan.
"Kalau
ada lahan yang terlantar itu tergantung perjanjian. Kalau dijual lagi, mungkin
karena alasan lain, dan itu harus dilaporkan ke BP Batam," katanya.
(ian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar