BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Para pedagang kaki
lima yang bernaun di Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batam
meminta lahan baru bila mereka digusur. Hal itu mereka sampaikan saat
unjuk rasa di depan kantor BP Batam, Rabu (10/2/2016).
Dalam aksinya, para pedagang meminta pada BP Batam untuk tidak menggusur lahan kaki lima yang sudah mereka dirikan sebelumnya.
"Kami meminta agar pedagang kaki lima tidak digusur, dan seandainya
digusur kami minta ditata ulang dan disediakan lahan untuk berdagang,"
ujar Sumijan, Rabu (10/2/2016).
Koordinator Persatuan Pedagang Piayu (Perdayu) Sumijan mengatakan,
sebelumnya Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan pedagang kaki lima akan
ditata ulang kembali.
Seperti diketahui, para pedagang kaki lima di Batam saat ini banyak
memamfaatkan lahan buffer zone untuk mendirikan kios-kios liar untuk
berjualan.
Pemerintah Kota Batam dalam waktu dekat akan menertibkan kios-kios
liar yang dibangun karena tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
[is]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar