|
||||||||||||
Tri Novianta Putra, Direktur Lalu Lintas Barang BP
Batam, didampingi Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo
Andiantono (kiri). |
BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan
(BP) Batam menegaskan, sejak bulan Juni 2015 tidak mengeluarkan kuota
rokok non-cukai dengan alasan sedang melakukan pembenahan.
"Seharusnya
sudah tidak ada lagi beredar rokok non-cukai karena kita tidak
mengeluarkan kuota," kata Tri Novianta Putra, Direktur Lalu Lintas
Barang BP Batam, Rabu (10/2/2016).
Tri Novianta
mengakui, berdasarkan informasi dan survei mereka di lapangan masih
banyak rokok non-cukai beredar di Batam. BP Batam sedang mendalami
informasi-informasi tersebut.
"Kuota kita stop
karena ingin evaluasi lagi. Sekarang teman dari Bea Cukai sedang
membenahi hal kepabeanan khususnya rokok non-cukai," ujar Tri.
Terkait
berapa lama kuota rokok non cukai baru dikeluarkan, ia belum bisa
memastikan sampai selesai dilakukan pembenahan-pembenahan.
"Jangan sampai rokok non-cukai nantinya beredar di luar kawasan FTZ lagi," kata Tri.
"Untuk pelanggaran di lapangan kewenangan Bea Cukai dan Kepolisian," tambahnya.
Editor: Dodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar