Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 23 Februari 2016

DPD Sepakati Undang BP Batam ke Jakarta

Selasa, 23 Februari 2016 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Komite II DPD RI menyepakati mengundang sejumlah pemangku kepentingan di Kepulauan Riau termasuk Otorita (BP) Batam, ke Jakarta, untuk mendiskusikan masalah-masalah terkait sektor kemaritiman.

"Setelah mendengar sejumlah pandangan dari berbagai pemangku kepentingan di Kepulauan Riau, maka belum lengkap jika tidak kita undang mereka semua untuk berdiskusi di gedung parlemen di Jakarta," ujar anggota Komite II DPD RI Ibrahim A. Medah di sela kunjungan kerja anggota Komite II DPD RI ke Kepri, Senin.


Menurut Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, persoalan kemaritiman di Kepulauan Riau sangat kompleks dan tidak dapat diambil kesimpulan hanya dengan sekali kunjungan kerja saja, sehingga harus didiskusikan mendalam di parlemen.

Persoalan itu antara lain adanya tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam, adanya perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dengan pemerintah Provinsi Kepri terkait batas kewenangan pengelolaan perairan, hingga masalah perompakan atau pencurian kapal di laut yang mengganggu bisnis galangan kapal lokal.

"Intinya masalah kelautan ini banyak 'stakeholder'-nya. Maka harus kita bicarakan secara mendalam," ujar dia.

Anggota Komite II DPD asal Kalimantan Timur Aji M. Mirza Wardana mengatakan DPD RI sebagai inisiator UU Kelautan sangat berkepentingan memastikan seluruh daerah di Indonesia mendapatkan keuntungan dari sektor maritim di sekitarnya.

Oleh karena itu dia setuju agar diskusi bersama pemangku kepentingan Kepri dilakukan segera.

"DPD memiliki harapan besar agar daerah-daerah menerima benefit dari sektor maritim di daerahnya," ujar dia.

Hal senada diutarakan senator asal Aceh, Rafli. Menurut dia sudah saatnya pemerintah pusat serius memikirkan bagaimana caranya memposisikan daerah-daerah di Indonesia sebagai bagian penting dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kunjungan kerja Komite II ke Kepri dilakukan untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dapat selaras dengan peluang investasi dan proyek pembangunan tol laut di Kepri.

Kunjungan kerja Komite II DPD ke Kepulauan Riau diikuti sejumlah senator antara lain Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Djasarmen Purba (Kepulauan Riau), Marhany VP (Sulawesi Utara), Tellie Gozelie (Bangka Belitung), Aji M. Mirza Wardana (Kalimantan Timur), Rafli (Aceh), I Kadek Arimbawa (Bali).

Kemudian Lalu Suhaimi Ismy (NTB), Ibrahim A. Medah (NTT), Pdt. Marthen (Sulawesi Barat), Wa Ode Hamsina Bolu (Sulawesi Tenggara), Rahmijati Jahja (Gorontalo), M. Afnan Hadikusumo (D.I. Yogyakarta), Mesakh Mirin (Papua) dan Dailami Firdaus (DKI Jakarta). (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar