Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 23 Februari 2016

Dari UWTO BP Batam Raup Dana Rp 400 M per Tahun

Selasa, 23 Februari 2016 (Sumber: Batam Pos)

Dari UWTO BP Batam Raup Dana Rp 400 M per Tahun 


batampos.co.id - Pendapatan Badan Pengusahaan (BP) dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ternyata sangat besar. Nilainya sekitar Rp 400 miliar setiap tahunnya.

”Jadi dana yang kita dapat dari UWTO ini kita gunakan untuk operasional dan perawatan aset-aset kita semua. Setiap tahunnya, nilai UWTO lahan ini hampir sama,” kata Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Minggu (21/2).

Andi mengatakan sejak lahan dialokasikan, pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) wajib membayar UWTO ini sesuai dengan luas dan lokasi yang sudah ditentukan. Pembayarannya setiap 30 tahun sekali.  ”Jadi nilai lahan di Batamcenter tidak sama dengan yang di Batuaji dan tempat yang lain. Saya tidak hafal berapa harga per meter di setiap tempat,” katanya.

Selain untuk operasional, lanjut Andi, UWTO yang didapat BP Batam ini juga dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur. UWTO ini menjadi penyumbang yang paling signifikan untuk anggaran BP Batam.

”Anggaran kami tahun ini Rp 1 triliun. Dan memang dari lahan ini termasuk tinggi nilainya,” katanya.

Sejak lahan dialokasikan, banyak yang tidak langsung dikelola oleh pemilik HPL. Namun hanya ada beberapa yang diberikan surat peringatan.

”Kalau lama dibiarkan terantar itu tergantung proyeknya. Dan itu ada diizinnya. Kalau luas lahan yang telantar saya tidak tahu,” katanya. (rpg)

batampos.co.id - Pendapatan Badan Pengusahaan (BP) dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ternyata sangat besar. Nilainya sekitar Rp 400 miliar setiap tahunnya.
”Jadi dana yang kita dapat dari UWTO ini kita gunakan untuk operasional dan perawatan aset-aset kita semua. Setiap tahunnya, nilai UWTO lahan ini hampir sama,” kata Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Minggu (21/2).
Andi mengatakan sejak lahan dialokasikan, pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) wajib membayar UWTO ini sesuai dengan luas dan lokasi yang sudah ditentukan. Pembayarannya setiap 30 tahun sekali.  ”Jadi nilai lahan di Batamcenter tidak sama dengan yang di Batuaji dan tempat yang lain. Saya tidak hafal berapa harga per meter di setiap tempat,” katanya.
Selain untuk operasional, lanjut Andi, UWTO yang didapat BP Batam ini juga dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur. UWTO ini menjadi penyumbang yang paling signifikan untuk anggaran BP Batam.
”Anggaran kami tahun ini Rp 1 triliun. Dan memang dari lahan ini termasuk tinggi nilainya,” katanya.
Sejak lahan dialokasikan, banyak yang tidak langsung dikelola oleh pemilik HPL. Namun hanya ada beberapa yang diberikan surat peringatan.
”Kalau lama dibiarkan terantar itu tergantung proyeknya. Dan itu ada diizinnya. Kalau luas lahan yang telantar saya tidak tahu,” katanya. (rpg)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/02/22/35778/Dari-UWTO-BP-Batam-Raup-Dana-Rp-400-M-per-Tahun#sthash.Km3BEcbC.dpuf
batampos.co.id - Pendapatan Badan Pengusahaan (BP) dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ternyata sangat besar. Nilainya sekitar Rp 400 miliar setiap tahunnya.
”Jadi dana yang kita dapat dari UWTO ini kita gunakan untuk operasional dan perawatan aset-aset kita semua. Setiap tahunnya, nilai UWTO lahan ini hampir sama,” kata Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Minggu (21/2).
Andi mengatakan sejak lahan dialokasikan, pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) wajib membayar UWTO ini sesuai dengan luas dan lokasi yang sudah ditentukan. Pembayarannya setiap 30 tahun sekali.  ”Jadi nilai lahan di Batamcenter tidak sama dengan yang di Batuaji dan tempat yang lain. Saya tidak hafal berapa harga per meter di setiap tempat,” katanya.
Selain untuk operasional, lanjut Andi, UWTO yang didapat BP Batam ini juga dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur. UWTO ini menjadi penyumbang yang paling signifikan untuk anggaran BP Batam.
”Anggaran kami tahun ini Rp 1 triliun. Dan memang dari lahan ini termasuk tinggi nilainya,” katanya.
Sejak lahan dialokasikan, banyak yang tidak langsung dikelola oleh pemilik HPL. Namun hanya ada beberapa yang diberikan surat peringatan.
”Kalau lama dibiarkan terantar itu tergantung proyeknya. Dan itu ada diizinnya. Kalau luas lahan yang telantar saya tidak tahu,” katanya. (rpg)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/02/22/35778/Dari-UWTO-BP-Batam-Raup-Dana-Rp-400-M-per-Tahun#sthash.Km3BEcbC.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar