Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 19 Februari 2016

BP Batam Hendaknya Langsung di Bawah Presiden

Jum'at, 19 Februari 2016 (Sumber: Beritasatu.com

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sekarang ini di bawah koordinasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), diusulkan berada langsung di bawah pemerintah pusat, dalam hal ini presiden. Dengan demikian Batam bisa berkembang lebih pesat.

Hal tersebut disampaikan Pembina Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) wilayah Kepri, Wirya Silalahi, kepada Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, ketika berkunjung ke BP Batam, di Batam, Kamis (18/2). Dalam kunjungannya ke Batam, Menko Polhukam didampingi Kapolri Jenderal (Po) Badrodin Haiti, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Gubernur Kepri Muhammad Sani.

Kepada Menko, memberi masukan, BP Batam hendaknya tetap seperti sekarang, namun yang diubah hanya koordinasi, dari semula di bawah Gubernur Kepri menjadi pemerintah pusat.

Hal senada disampaikan Ketua BaraJP wilayah Kepri, Birgal Sinaga. “Kalau di bawah Presiden, Batam akan lebih cemerlang dan semua keluhan masyarakat pasti akan didengar,” katanya.

Wirya Silalahi tidak menampik fakta kemajuan Batam di bawah pengelolaan BP Batam selama ini. Supaya lebih fokus, sebaiknya tetap berupa BP. Jika menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Batam yang sangat luas akan terdiri dari ratusan KEK. “Jika menjadi KEK, dengan sendirinya menabrak Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), sebagaimana diatur dalam UU 44/2007. Bebas PPN di Batam berlaku 70 tahun sejak 2005. Ini janji negara kepada investor,” kata Wirya.

Dia menjelaskan, pada 1971 ketika Otorita Batam baru berdiri, penduduk Batam hanya 6.000 jiwa. Kala itu, Batam berstatus salah satu desa dari Kecamatan Belakang Padang, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau.

Pada tahun 2014, atau 43 tahun berselang, penduduk Batam sudah mencapai 1,194 juta jiwa. Batam telah menjadi kota nomor tiga terbesar di Sumatera. Jika pendapatan per kapita nasional US$ 4.000 per tahun, Batam telah mencapai US$ 5.200, berdasarkan statistik tahun 2014. Nilai investasi di wilayah ini telah mencapai US$ 71 miliar (Rp 960 triliun).

“Batam nomor 3 dalam hal kunjungan wisatawan asing, setelah Bali dan Jakarta. Jumlah ini berkontribusi 15% untuk wisman nasional sepanjang tahun 2014. Tidak ada bandara di daerah Sumatera yang sesibuk Batam, bahkan Kuala Namu (Medan) sekalipun. Di sini ada 130 perusahaan galangan kapal,” ungkap Wirya.

Menanggapi masukan Wirya, Menko Polhukam berpendapat, Batam memang bukan masalah sederhana. Eksistensi Batam sebagai FTZ diatur dalam UU, sehingga tidak mudah untuk diubah begitu saja.

Luhut kemudian meminta Gubernur Kepri Muhammad Sani agar mengumpulkan bahan yang komprehensif, untuk dipresentasikan kepada Presiden Jokowi. “Nanti Bapak jelaskan ke Presiden,” pinta Luhut.

Aditya L Djono/ALD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar