Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 23 Februari 2016

Kepala BP Batam: Audit BPK Sedang Berlangsung

Selasa, 23 Februari 2016 (Sumber: Batam Pos)

Mustofa Widjaja, Ketua BP Batam. 
batampos.co.id - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit BP Batam sepertinya tak akan dilakukan. Pasalnya, kewenangan mengaudit keuangan BP Batam ada di tangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Sementara, saat ini BPK RI sedang melakukan audit badan yang sempat digembargemborkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk dibubarkan.
Keterangan bahwa BPK RI sedang mengaudit BP Batam sebenarnya sudah diutarakan oleh Kepala BP Bata Mustofa Widjaja, saat Menko Polhukam Luhut Panjaitan rapat koordinasi dengan Pemprov Kepri di Graha Kepri Batam Centre, Kamis (18/2/2016) lalu.
"Kapanyangpun mau diaudit kami siap, silakan. Bahkan saat ini tim BPK RI lagi mengaudit kami, semua data-data yang dibutuhkan telah diberikan, tak ada yang kami tutup-tutupi," ujar Mustofa kepada batampos.co.id, sesaat setelah selesai pertemuan tersebut.
Mustofa juga menegaskan, terkait pengalokasian lahan yang menjadi sorotan, semua pengalokasian lahan terdata dengan baik. Memang, masih banyak pemilik lahan yang belum membangun lahan yang dialokasikan. Persoalan ini juga yang menjadi konsen BP Batam saat ini. BP akan menggunakan aturan yang ada jika lahan tak dimanfaatkan, tidak menutup kemungkinan akan ditarik kembali.
"Yang jelas, tak ada kami tutup-tutupi, semua data lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis membenarkan kalau saat ini timnya di Anggota Keuangan Negara V sedang mengaudut BP Batam.
"Dulu BP Batam diperiksa Kantor Perwakilan BPK Kepri, tapi kini sudah ditarik pusat," kata Harry, Senin (22/2/2016).
Pemeriksaan itu dalam pertanggungjawaban keuangan negara yang dipercayakan kepada BP Kawasan Batam untuk tahun 2015, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2015.
"Nanti akan dilaporkan bersama laporan keuangan pusat lainnya," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) BPK.
Harry tidak menjelaskan lanjut keterkaitan audit oleh BPK RI itu dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk memeriksa alokasi lahan di BP Kawasan Batam. Sebab, audit sudah berlangsung sebelum Luhut ke Batam dan mengeluarkan pernyataan yang meminta BP Batam diaudit.
"Bisa ada, bisa tidak ada, audit yang kami lakukan kami putuskan sendiri sesuai amanat UU BPK," kata Harry.
Sebelumnya, Luhut menyatakan akan meminta KPK mengaudit BP Batam terkait pengalokasian lahan di Batam. Ia mengaku mendapat banyak laporan dugaan mafia lahan. Yakni, lahan dialokasikan ke pihak tertentu, sehingga saat ada investor membutuhkan lahan, harus berurusan dengan pemilik lahan, sehingga harga permeternya meningkat tajam.
"Saya juga pengusaha, saya paham permainan seperti itu, saya tak bisa dibohongi. Lahan dialokasikan bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk dibangun sesuai peruntukan. Bereskan itu, kalau tak kena kalian," ujar Luhut sambil melirik ke Mustofa. Mustofa merespon dengan anggukan. (nur/ska)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/02/23/35861/Kepala-BP-Batam-Audit-BPK-Sedang-Berlangsung#sthash.xzQRC3is.dpuf


batampos.co.id - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit BP Batam sepertinya tak akan dilakukan. Pasalnya, kewenangan mengaudit keuangan BP Batam ada di tangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Sementara, saat ini BPK RI sedang melakukan audit badan yang sempat digembargemborkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk dibubarkan.

Keterangan bahwa BPK RI sedang mengaudit BP Batam sebenarnya sudah diutarakan oleh Kepala BP Bata Mustofa Widjaja, saat Menko Polhukam Luhut Panjaitan rapat koordinasi dengan Pemprov Kepri di Graha Kepri Batam Centre, Kamis (18/2/2016) lalu.

"Kapanyangpun mau diaudit kami siap, silakan. Bahkan saat ini tim BPK RI lagi mengaudit kami, semua data-data yang dibutuhkan telah diberikan, tak ada yang kami tutup-tutupi," ujar Mustofa kepada batampos.co.id, sesaat setelah selesai pertemuan tersebut.

Mustofa juga menegaskan, terkait pengalokasian lahan yang menjadi sorotan, semua pengalokasian lahan terdata dengan baik. Memang, masih banyak pemilik lahan yang belum membangun lahan yang dialokasikan. Persoalan ini juga yang menjadi konsen BP Batam saat ini. BP akan menggunakan aturan yang ada jika lahan tak dimanfaatkan, tidak menutup kemungkinan akan ditarik kembali.

"Yang jelas, tak ada kami tutup-tutupi, semua data lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis membenarkan kalau saat ini timnya di Anggota Keuangan Negara V sedang mengaudut BP Batam.

"Dulu BP Batam diperiksa Kantor Perwakilan BPK Kepri, tapi kini sudah ditarik pusat," kata Harry, Senin (22/2/2016).

Pemeriksaan itu dalam pertanggungjawaban keuangan negara yang dipercayakan kepada BP Kawasan Batam untuk tahun 2015, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2015.

"Nanti akan dilaporkan bersama laporan keuangan pusat lainnya," katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) BPK. Harry tidak menjelaskan lanjut keterkaitan audit oleh BPK RI itu dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk memeriksa alokasi lahan di BP Kawasan Batam. Sebab, audit sudah berlangsung sebelum Luhut ke Batam dan mengeluarkan pernyataan yang meminta BP Batam diaudit.
 
"Bisa ada, bisa tidak ada, audit yang kami lakukan kami putuskan sendiri sesuai amanat UU BPK," kata Harry.

Sebelumnya, Luhut menyatakan akan meminta KPK mengaudit BP Batam terkait pengalokasian lahan di Batam. Ia mengaku mendapat banyak laporan dugaan mafia lahan. Yakni, lahan dialokasikan ke pihak tertentu, sehingga saat ada investor membutuhkan lahan, harus berurusan dengan pemilik lahan, sehingga harga permeternya meningkat tajam.

"Saya juga pengusaha, saya paham permainan seperti itu, saya tak bisa dibohongi. Lahan dialokasikan bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk dibangun sesuai peruntukan. Bereskan itu, kalau tak kena kalian," ujar Luhut sambil melirik ke Mustofa. Mustofa merespon dengan anggukan. (nur/ska)


batampos.co.id - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit BP Batam sepertinya tak akan dilakukan. Pasalnya, kewenangan mengaudit keuangan BP Batam ada di tangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Sementara, saat ini BPK RI sedang melakukan audit badan yang sempat digembargemborkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk dibubarkan.
Keterangan bahwa BPK RI sedang mengaudit BP Batam sebenarnya sudah diutarakan oleh Kepala BP Bata Mustofa Widjaja, saat Menko Polhukam Luhut Panjaitan rapat koordinasi dengan Pemprov Kepri di Graha Kepri Batam Centre, Kamis (18/2/2016) lalu.
"Kapanyangpun mau diaudit kami siap, silakan. Bahkan saat ini tim BPK RI lagi mengaudit kami, semua data-data yang dibutuhkan telah diberikan, tak ada yang kami tutup-tutupi," ujar Mustofa kepada batampos.co.id, sesaat setelah selesai pertemuan tersebut.
Mustofa juga menegaskan, terkait pengalokasian lahan yang menjadi sorotan, semua pengalokasian lahan terdata dengan baik. Memang, masih banyak pemilik lahan yang belum membangun lahan yang dialokasikan. Persoalan ini juga yang menjadi konsen BP Batam saat ini. BP akan menggunakan aturan yang ada jika lahan tak dimanfaatkan, tidak menutup kemungkinan akan ditarik kembali.
"Yang jelas, tak ada kami tutup-tutupi, semua data lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis membenarkan kalau saat ini timnya di Anggota Keuangan Negara V sedang mengaudut BP Batam.
"Dulu BP Batam diperiksa Kantor Perwakilan BPK Kepri, tapi kini sudah ditarik pusat," kata Harry, Senin (22/2/2016).
Pemeriksaan itu dalam pertanggungjawaban keuangan negara yang dipercayakan kepada BP Kawasan Batam untuk tahun 2015, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2015.
"Nanti akan dilaporkan bersama laporan keuangan pusat lainnya," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) BPK.
Harry tidak menjelaskan lanjut keterkaitan audit oleh BPK RI itu dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk memeriksa alokasi lahan di BP Kawasan Batam. Sebab, audit sudah berlangsung sebelum Luhut ke Batam dan mengeluarkan pernyataan yang meminta BP Batam diaudit.
"Bisa ada, bisa tidak ada, audit yang kami lakukan kami putuskan sendiri sesuai amanat UU BPK," kata Harry.
Sebelumnya, Luhut menyatakan akan meminta KPK mengaudit BP Batam terkait pengalokasian lahan di Batam. Ia mengaku mendapat banyak laporan dugaan mafia lahan. Yakni, lahan dialokasikan ke pihak tertentu, sehingga saat ada investor membutuhkan lahan, harus berurusan dengan pemilik lahan, sehingga harga permeternya meningkat tajam.
"Saya juga pengusaha, saya paham permainan seperti itu, saya tak bisa dibohongi. Lahan dialokasikan bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk dibangun sesuai peruntukan. Bereskan itu, kalau tak kena kalian," ujar Luhut sambil melirik ke Mustofa. Mustofa merespon dengan anggukan. (nur/ska)
- See more at: http://batampos.co.id/read/2016/02/23/35861/Kepala-BP-Batam-Audit-BPK-Sedang-Berlangsung#sthash.xzQRC3is.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar