BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia (FSPMI) Kota Batam, akan menggelar aksi demo di depan kantor
Walikota Batam dan gedung Graha Kepri, Selasa (2/2/2016).
Sekretaris FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan, besok, Selasa 2
Februari 2016 FSPMI Batam akan melakukan aksi ke kantor Walikota Batam
dan gedung Graha Kepri.
"Besok sekitar 5000 orang anggota akan diturunkan dalam aksi demo
tersebut, kita tetap menuntut tiga hal," ujar Suprapto, saat
dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (1/2/2016) sore.
Suprapto menjelaskan, tiga hal yang menjadi tuntutan buruh yakni,
penolakan Surat Keterangan (SK) Gubernur mengenai UMK 2016 yang
menghilangkan upah sektoral atau kelompok usaha. Sebab, tidak
mencerminkan sebuah keadilan mengenai upah terhadap buruh.
Kemudian, sambungnya, buruh meminta upah sektoral diberlakukan sesuai
kesepakatan dewan pengupahan yang di dalamnya ada unsur pengusaha, dan
yang ketiga, penolakan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 yang dianggap
menyengsarakan buruh.
"Gubernur dan Wali Kota jangan saling lempar tanggungjawab terhadap hal ini," tegas Suprapto.
Ia menambahkan, apabila tidak mendapat tanggapan yang serius dari
gubernur. Maka pada tanggal 3 dan 4 Februari kita akan melanjutkan aksi
ke kantor DPRD Provinsi serta kantor gubernur di Tanjungpinang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar