Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 26 Februari 2016

Putusan Pemerintah soal Batam Tak Akan Mereduksi FTZ

Jum'at, 26 Februari 2016 (Sumber: Batam Today)

Danang_Girindrawardana.jpg
BATAMTODAY.COM, Batam-Pemerintah Pusat masih terus mengkaji, dan sampai saat ini juga belum memutuskan apapun terkait masa depan status Free Trade Zone (FTZ) di Batam apakah akan di ganti dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ataupun sebaliknya memperkuat status tersebut. 

Menanggapi hal itu mantan Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana mengatakan bahwa apapun yang diputuskan Pemerintah Pusat pasti yang terbaik untuk masa depan Kota Batam.

"Saya tidak pernah khawatir. Langkah yang diambil Pemerintah pasti tidak akan mereduksi kualitas pelayanan publik di Batam," kata Danang dalam diskusi Masa Depan FTZ Batam yang diselenggarakan oleh BATAMTODAY.COM dan Ombudsman RI, Kamis (25/2/2016) di Mortigo Resort.

Ia pun juga yakin bahwa solusi akan segera muncul untuk menyelesaikan permasalahan di Batam yang saat ini dinilai mungkin memang sedikit meresahkan para investor yang menanamkan modalnya di Batam.

"FTZ di Batam memang berbeda dengan yang lainya, contohnya FTZ Sabang yang sampai saat ini tidak berjalan. Tapi tentu pemerintah ingin mencari tata kelola yang lebih baik dan saya yakin akan segera ada solusi," paparnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2012 Ombudsman sudah memiliki kantor perwakilan di Batam dan ada dua rekomendasi yang telah dikeluarkan yaitu tentang batas wilayah hutan di Batam dan juga rekomendasi kepada BP Batam tentang pengalokasian lahan kepada investor. 

"Jadi Ombudsman memang harus turun tangan jika berurusan dengan pelayan publik," katanya.
 
Dijelaskannya bahwa Ombudsman mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. 

Termasuk juga yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik. 

"Jadi tugas Ombudsman adalah mengawasi proses penerbitan dan implentasi yang diterbitkan oleh Pemerintah," kata pria yang baru mengakhiri jabatannya itu.

FGD ini diikuti ratusan pengusaha PMA/PMDN yang berinvestasi di Batam. Sebagai panelis mantan Ketua Ombusdman RI Danang Girindrawardana, juga ada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih.

Hadir juga  Walikota Batam terpilih Muhammad Rudi, Kepala BP Batam Mustofa Widjaja, Anggota DPRD Batam, Kepala BKPM Provinsi Kepri Asman Taufik, Dewan Pakar Kadin Batam Ampuan Situmeang, Konsulat Jenderal Singapura di Batam Gavin Chay, dan sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar