Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono saat bersama Wali Kota Batam terpilih Rudi. (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polemik soal kewenangan antara BP Batam dan
Pemko Batam ternyata tak begitu kentara diantara para pejabatnya.
Ini terlihat pada saat acara Focus Group Discussion Dewan
Pertimbangan Presiden, Ombudsman RI, BP Batam dan Pemko Batam beserta
pengusaha di Montigo Resort beberapa hari lalu.
Justru Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono tampak
akrab dan bercengkrama dengan Wali Kota Batam terpilih Rudi di sela-sela
acara diskusi tersebut.
"Kami biasa aja seperti tak terjadi apa-apa, ini sebagai tanda
hubungan BP Batam dan Pemko tidak ada masalah," ujar Andiantono kepada
Batamnews.co.id, Minggu (27/2/2016).
Beberapa pekan belakangan, hubungan kedua lembaga pemerintah ini cukup terganggu.
Terutama soal Rumah Potong Halal (RPH), soal tumpang tindih kewenangan, soal lahan, soal aset, rumah liar, serta FTZ dan KEK.
BP Batam sempat bakal dibubarkan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
saat berkunjung ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan akan
membubarkan BP Batam.
Keberadaan lembaga yang dahulunya bernama Badan Otorita Batam itu
dianggap sering berseberangan kewenangan dengan Pemko Batam. Status
Batam pun sempat terancam akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Belakangan, BP Batam urung dibubarkan. Status BP Batam justru diperkuat dan diperluas.
Batam tetap menjadi Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone dan digabungkan dengan KEK.
Namun keputusan itu masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Dalam diskusi di Montigo, sejumlah pengusaha masih berharap status FTZ
dipertahankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar