BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ribuan buruh Federasi
Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akan turun ke jalan
menggelar unjuk rasa damai pada hari ini, Selasa (2/2/2016).
Ribuan buruh tersebut akan terkonsentrasi di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor Graha Kepri di Batam Centre.
Para buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa tiga hari berturut-turut.
“Apabila tidak mendapat tanggapan yang serius dari gubernur. Maka
pada tanggal 3 dan 4 Februari kita akan melanjutkan aksi ke kantor DPRD
Provinsi serta kantor gubernur di Tanjungpinang,” ujar Sekretaris FSPMI
Kota Batam, Suprapto kepada batamnews.co.id, tadi malam.
Diperkirakan ada sekitar 5.000 orang yang akan turun ke jalan dalam aksi tersebut.
Suprapto menjelaskan, tiga hal yang menjadi tuntutan buruh yakni,
penolakan Surat Keterangan (SK) Gubernur mengenai UMK 2016 yang
menghilangkan upah sektoral atau kelompok usaha.
Sebab, tidak mencerminkan sebuah keadilan mengenai upah terhadap buruh.
Kemudian, sambungnya, buruh meminta upah sektoral diberlakukan sesuai
kesepakatan dewan pengupahan yang di dalamnya ada unsur pengusaha, dan
yang ketiga, penolakan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 yang dianggap
menyengsarakan buruh.
"Gubernur dan Wali Kota jangan saling lempar tanggungjawab terhadap hal ini," tegas Suprapto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar