BATAM, klik –
Munculnya wacana perubahan status Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam
menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh pemerintah pusat, dinilai
pengusaha properti ada potensi Loss.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy, mengatakan,
jika melihat tujuan perubahan status Batam, memang untuk pembangunan
ekonomi hingga menjadi income. “Berbicara Batam, ada sejarahnya
terbentuk FTZ, kadang ada juga pandangan bahwa ada potensi Loss dalam
hal ini,” kata dia.
Eddy mengungkapkan, jika harus dibandingkan Batamdengan Tanjung
Pinang, tentu kedua daerah ini sama-sama maju. Namun Kota Batam
memberikan pendapatan lebih besar dari daerah lain karena status FTZ.
“Jika terjadi perubahan status, apakah pendapat lebih besar lagi atau
menurut ini yang perlu dipertimbangkan,” ungkapnya.
Apalagi, sambungnya, antara FTZ dan KEK memiliki perbedaaan. Lihat
saja, daerah yang telah ditetapkan menjadi KEK seperti Tanjung Lesu,
belum terlihat perkembangan pesat dan ini memang butuh waktu. Namun,
jika perubahan FTZ menjadi KEK lebih baik kedepannya, diharapkan
pemerintah tidak tergesa-gesa menetapkannya. “KEK itu berbeda dengan FTZ
seperti di Batam, yang kawasan industrinya berbeda di pemukiman. Ya
kita harap ada sosialisasi seperti talkshow, Forum Grup Diskusi
membandingkan FTZ dengan KEK,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Kepri, Ampuan Situmeang,
menilai, perubahan status FTZ menjadi KEK tidak menyelesaikan
permasalahan dualisme antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Itu menyelesaikan dualisme yang diterjadi saat ini atau tidak, KEK itu
tidak menyelesaikan persoalan terjadi di Batam, ” katanya.
Menurut Ampuan, solusi yang harus dilakukan pemerintah pusat, yakni
dengan membuat undang-undang yang menentukan kebijakan antaran otonomi
daerah dengan FTZ bisa di strukturisasi pemerintah seperti apa yang
cocok. “Kalau hanya dengan Peraturan Pemerintah itu tidak bisa, harus
ada Undang-Undang,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar