Senin, 10 Agustus 2015 (Sumber: Batam Pos)
batampos.co.id – Sejak diresmikan pada 2009 silam,
implementasi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (FTZ) di Batam,
Bintan, dan Karimun (BBK) belum berjalan optimal. Persoalan lahan
dituding menjadi masalah utama yang mengganjal pertumbuhan investasi di
kawasan FTZ BBK ini.
Terlebih, baru-baru ini Kementerian Perhutanan (Kemenhut) yang
menetapkan sebagian besar lahan di Batam berstatus hutan lindung.
Padahal sebagian besar kawasan tersebut telah berkembang sebagai kawasan
industri, pemukiman, dan kawaasan yang akan dibangun menjadi pelabuhan
kontainer, seperti lahan di Pulau Tanjung Sauh.