Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 14 Maret 2016

Transformasi Menjadi KEK, Batam Harus Lebih Berkembang

Senin, 14 Maret 2016 (Sumber: Kepri Net)



Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan penjelasan mengenai rencana perubahan status Batam dari FTz menjadi KEK, dalam acara sosialisasi transformasi kebijakan Batam dari kawasan PBPB menjadi KEK, di Swiss Bell Hotel, Senin (14/03)

BATAM, klik – Pemerintah akan menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebelumnya, kota industri ini merupakan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam acara sosialisasi transformasi kebijakan Batam dari kawasan PBPB menjadi KEK, di Swiss Bell Hotel, Senin (14/03).

Darmin Nasution mengatakan, kebijakan yang di ambil ini lantaran ingin menjadikan Batam sebagai kawasan yang jauh lebih berkembang.

“Kita ingin penyelesaian yang tuntas soal Batam. Banyak negara belajar dari Batam dan negara tersebut berhasil, tapi kenapa Batam malah ketinggalan,” kata Darmin Nasution.

Menurut Darmin, transformasi atas Batam perlu dilakukan. Mengingat permasalahan di Batam telah terakumulasi cukup lama dan berkepanjangan.

“Oleh sebab itu, penyelesaian dengan pola business as usual tidak akan meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang pernah unggul di kawasan regional,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan keputusan presiden (Kepres) No 7 tahun 2016 tentang dewan kawasan PBPB Batam (29/02) lalu, disebutkan bahwa pembentukan penetapan Dewan Kawasan PBPB Batam di ketahui oleh sejumlah menteri.

Mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara RI, Sekretaris Kabinet, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam dan Ketua DPRD Provinsi Kepri.

Lahirnya Kepres ini juga sekaligus mencabut Keputusan Presiden No 18 tahun 2013 mengenai pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar