BATAM, klik –
Pemerintah akan menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sebelumnya, kota industri ini merupakan kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas (PBPB).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution, dalam acara sosialisasi transformasi kebijakan Batam
dari kawasan PBPB menjadi KEK, di Swiss Bell Hotel, Senin (14/03).
Darmin Nasution mengatakan, kebijakan yang di ambil ini lantaran
ingin menjadikan Batam sebagai kawasan yang jauh lebih berkembang.
“Kita ingin penyelesaian yang tuntas soal Batam. Banyak negara
belajar dari Batam dan negara tersebut berhasil, tapi kenapa Batam malah
ketinggalan,” kata Darmin Nasution.
Menurut Darmin, transformasi atas Batam perlu dilakukan. Mengingat
permasalahan di Batam telah terakumulasi cukup lama dan berkepanjangan.
“Oleh sebab itu, penyelesaian dengan pola business as usual tidak
akan meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang
pernah unggul di kawasan regional,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan keputusan presiden (Kepres) No 7 tahun
2016 tentang dewan kawasan PBPB Batam (29/02) lalu, disebutkan bahwa
pembentukan penetapan Dewan Kawasan PBPB Batam di ketahui oleh sejumlah
menteri.
Mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri
Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional.
Kemudian Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian
Negara RI, Sekretaris Kabinet, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam
dan Ketua DPRD Provinsi Kepri.
Lahirnya Kepres ini juga sekaligus mencabut Keputusan Presiden No 18 tahun 2013 mengenai pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar