BATAM, klik –
Dewan Kawasan Nasional (DKN) Batam diharapkan jangan terlalu cepat
memutuskan pergantian pimpinan BP Batam, sebelum benar-benar habis masa
jabatan yang bersangkutan.
“Ya DKN harus menghormati apa yang sudah dilakukan pimpinan BP Batam.
Kecuali, jika pimpinan tersebut bermasalah, baik tersangkut skandal
korupsi, narkoba atau yang lainnya. Jika ingin mengganti, ya setelah
selesai masa jabatan mereka habis. Sebaiknya para menteri yang tergabung
dalam DKN mencermati lagi,” ungkap pengamat sosial dan politik KH M
Asim Tuban, Rabu (23/03) malam.
Menurut pria yang akrab disapa Gus As itu, kalaupun DKN ingin
melakukan perubahan, seharusnya pada struktur pejabat yang ada di tubuh
BP Batam. “Apakah itu para deputi, direktur dan sebagainya. Mungkin DKN
bisa melakukan perubahan di posisi tersebut,” sambungnya.
Gus As juga menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para
menterinya harus mempertimbangkan lagi, seandainya ingin langsung
mengganti pemimpin BP Batam. “Misal, kalau DKN melakukan pergantian pak
Mustofa Widjadja dari kursi Kepala BP Batam secara tiba-tiba. Takutnya
masyarakat akan punya asumsi negatif terhadap pak Mustofa,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar