Kantor BP Batam. Foto: Dok Batam Pos / JPNN
batampos.co.id
– Keluarnya Keppres nomo 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan FTZ/KEK Batam
selain memperjelas status Badan Pengusahaan Batam, juga memperjelas formasi
pimpinan DK yang kini diambil alih pemerintah pusat.
Sesuai arahan presiden, DK FTZ/KEK Batam akan membuka kantor di BP Batam
supaya koordinasi dan pengambilan keputusan terhadap berbagai hal tetang
investasi lebih cepat.
“Nanti akan ditempatkan pejabat setingkat eselon satu dari masing-masing
kementerian yang jadi anggota DK Batam,” ujar Purba Robert Mangapaul, staff
ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Senin
(7/3/2016).
Anggota DK terdiri Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri
ATR/Kepala BPN, Menteri Perindustrian, Penglima TNI, Kapolri, Gubernur Kepri,
Ketua DPRD Batam, dan Wali Kota Batam. (ara/jpgrup)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar