Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 04 Maret 2016

BP Batam Diperkuat, Langsung di Bawah Kendali Pemerintah Pusat

Jum'at, 4 Maret 2016 (Sumber: Batam Pos)

ilustrasi 

batampos.co.id – Presiden Presiden Joko Widodo menegaskan, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tidak akan dibubarkan. Sebaliknya, keberadaan BP Batam akan diperkuat dan posisinya dikembalikan seperti semula, tidak lagi di bawah kendali Gubernur Kepri tapi langsung di bawah kendali pemerintah pusat.


“Kita akan terus kembangkan Batam supaya lebih mampu bersaing. Kita juga akan mendengar masukan dari Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) Komisi VI DPR,” kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan anggota Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Medan, Rabu (2/3/2016) malam.

Jokowi beralasan, jika BP Batam langsung di bawah kendali pemerintah pusat, maka larinya bisa lebih kencang, karena semua kebijakan yang menyangkut percepatan investasi yang berhubungan dengan pemerintah pusat, bisa dengan cepat dieksekusi.

Jika larinya kencang, kata Jokowi, maka investor proses apapun terkait investasi tidak akan ada hambatan lagi.

Selain itu, jika berada di bawah kendali pemerintah pusat, keyakinan investor akan semakin besar terhadap Batam. Pasalnya, mereka langsung berurusan dengan pemerintah pusat yang notabene pengambil keputusan tertinggi.

Jokowi yakin, jika BP Batam berada di bawah kendali pemerintah pusat, maka laju perekonomian Batam akan semakin kencang. Begitupun pembangunan, akan lebih pesat sehingga sedikit banyaknya bisa mengejar ketertinggalan dari Singapura dan kawasan serupa di Malaysia, Iskandar Development Region.

Namun sejumlah pihak meragukan jika BP Batam langsung di bawah kendali pemerintah pusat. Perseteruan dengan Pemko Batam bakal lebih hebat, karena ego sektoral sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bisa semakin besar.

Apalagi jika tidak ada peraturan yang jelas yang mengatur hubungan BP Batam dengan Pemko Batam. Termasuk hubungan BP Batam dengan Pemprov Kepri. (nur/beritasatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar