batampos.co.id – Presiden Presiden Joko Widodo menegaskan,
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tidak akan dibubarkan. Sebaliknya,
keberadaan BP Batam akan diperkuat dan posisinya dikembalikan seperti semula,
tidak lagi di bawah kendali Gubernur Kepri tapi langsung di bawah kendali
pemerintah pusat.
“Kita akan terus kembangkan Batam supaya lebih mampu bersaing. Kita juga
akan mendengar masukan dari Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ)
Komisi VI DPR,” kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan anggota Barisan
Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Medan, Rabu (2/3/2016) malam.
Jokowi beralasan, jika BP Batam langsung di bawah kendali pemerintah pusat,
maka larinya bisa lebih kencang, karena semua kebijakan yang menyangkut
percepatan investasi yang berhubungan dengan pemerintah pusat, bisa dengan
cepat dieksekusi.
Jika larinya kencang, kata Jokowi, maka investor proses apapun terkait
investasi tidak akan ada hambatan lagi.
Selain itu, jika berada di bawah kendali pemerintah pusat, keyakinan
investor akan semakin besar terhadap Batam. Pasalnya, mereka langsung berurusan
dengan pemerintah pusat yang notabene pengambil keputusan tertinggi.
Jokowi yakin, jika BP Batam berada di bawah kendali pemerintah pusat, maka
laju perekonomian Batam akan semakin kencang. Begitupun pembangunan, akan lebih
pesat sehingga sedikit banyaknya bisa mengejar ketertinggalan dari Singapura
dan kawasan serupa di Malaysia, Iskandar Development Region.
Namun sejumlah pihak meragukan jika BP Batam langsung di bawah kendali
pemerintah pusat. Perseteruan dengan Pemko Batam bakal lebih hebat, karena ego
sektoral sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bisa semakin besar.
Apalagi jika tidak ada peraturan yang jelas yang mengatur hubungan BP Batam
dengan Pemko Batam. Termasuk hubungan BP Batam dengan Pemprov Kepri. (nur/beritasatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar