BATAMTODAY.COM, Batam -
Sosialisasi Dewan Kawasan (DK) Batam kepada instansi pemerintah dan
pengusaha beberapa waktu lalu di Hotel Swissbell, Harbourbay, menyatakan
bahwa kawasan industri yang berada di area pemukiman masih memiliki
fasilitas FTZ. Dalam sosialisasi itu juga terungkap, jika pemerintah
akan membentuk kawasan ekonomi khusus (KEK) meskipun belum ditentukan
lokasinya.
Belakangan, DK kembali menyatakan bahwa pabrik atau industri
yang berada di pemukiman akan direlokasi ke kawasan KEK dengan batas
waktu paling lama lima tahun. Hal tersebut menjadi tanda tanya besar
yang menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha.
Dewan
Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Abidin Hasibuan,
dengan tegas menyatakan bahwa Apindo menolak rencana relokasi dan
pencabutan fasilitas FTZ di kawasan permukiman.
"Fasilitas
FTZ harus tetap dipertahankan maupun di kawasan permukiman, karena itu
merupakan bentuk keadilan yang diterima masyarakat," tegas Abidin kepada
BATAMTODAY.COM, Kamis (17/3/2016).
Menurutnya,
apabila fasilitas FTZ di kawasan permukiman, akan menimbulkan biaya
tinggi bagi masyarakat. Begitu juga kalangan pengusaha yang telah
berinvestasi di Batam bernilai puluhan miliar dollar.
"Jaminan
untuk investor itu sangat penting. Kebijakan pemerintah dalam pemberian
fasilitas FTZ juga harus berkeadilan di tengah masyarakat. Jangan
memunculkan ketidakpastian yang membingungkan pengusaha," ungkap Abidin.
Selain
itu, ia mengatakan apabila Fasilitas FTZ dicabut, akan berimbas
langsung ke masyarakat karena akan terjadi kenaikan harga barang.
Fasilitas PPN, PPn-Bm, dan Cukai, yang dinikmati warga masyarakat Batam
selama puluhan tahun, seperti mobil, elektronik akan dicabut, hidup
masyarakat akan semakin sulit. Apalagi mengaingat kondisi Batam yang
memiliki sumber daya alam.
"KEK, fasilitas
hanya untuk pengusaha. Masyarakat akan semakin sulit. Beras dan
sayur-mayur untuk kebutuhan masyarakat aja harus dari luar," ujarnya.
Ia
berharap, DK tidak mencabut fasilitas FTZ di Batam. Pembentukan KEK
tetap bisa dilaksanakan tanpa mengurangi atau mencabut fasilitas FTZ di
area pemukiman. "Sebaiknya
pemerintah membuat KEK di daerah Rempang-Galang dan Tanjung Sauh.
Fasilitas FTZ yang ada saat ini jangan diganggu," tegas Abidin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar