Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
Foto: Cecep Mulyana/Batam PosGedung BP Batam di Batamcenter.
batampos.co.id – Rencana Presiden Joko Widodo memperkuat
keberadaan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dengan menjadikan BP langsung di
bawah kendali pemerintah pusat mendapat dukungan dari DPR RI.
Komisi VI DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Kawasan Perdagangan dan
Pelabuhaan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) bahkan siap membantu pemerintah untuk
meyelesaikan konflik dualisme perizinan di Batam.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi menyatakan, mengambil
alih BP Batam di bawah kendali pemerintah pusat, bukan sekadar pada posisi BP
Batam saja. Hal yang tak kalah penting adalah memaksimalkan peran BP Batam jika
kelak berada di bawah kendali pusat.
“Kami akan membahas masalah ini dan mencari formula agar manfaat keberadaan
BP Batam bisa maksimal bagi bangsa,” katanya di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Politikus Partai Hanura itu menambahkan, selama ini memang ada yang janggal dengan posisi BP Batam. Sebab, institusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu di bawah kendali gubernur Kepulauan Riau. Padahal, anggarannya langsung dari pusat.
Politikus Partai Hanura itu menambahkan, selama ini memang ada yang janggal dengan posisi BP Batam. Sebab, institusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu di bawah kendali gubernur Kepulauan Riau. Padahal, anggarannya langsung dari pusat.
“Ini kan tidak sinkron. Anggaran disahkan pusat, tapi posisi di bawah
gubernur. Yang harus diingat, ini kawasan khusus yang ditentukan oleh pusat,
bukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Sedangkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo
menyatakan, selama ini investor yang mau masuk Batam memang dibuat bingung.
Sebab, di satu sisi ada BP Batam, tapi di sisi lain juga ada pemerintah kota
dan provinsi.
Sartono menyebut hal itu membuat investor merasa tak nyaman. “Ini fakta,
maka harus dicarikan solusinya,” ujarnya.
Sedangkan kolega Sarton di Fraksi PD dan Komisi VI DPR, Melani L Suharli
mengatakan, Batam memang harus lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA). Menurutnya, fungsi BP Batam harus dimaksimalkan ketika sudah berada di
bawah kendali pusat.
“Kesimpulan kami, untuk menghadapi MEA maka BP Batam harus di bawah pusat,”
ujar mantan wakil ketua MPR itu.
Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahreta (FPKS) di Komisi VI DPR,
Refrizal mengatakan, keberadaan BP Batam tak terlepas dari visi BJ Habibie
untuk mengembangkan salah satu pulau di Kepulauan Riau itu agar bisa menyaingi
Singapura.
Hanya saja, kata Refrizal, persoalan muncul ketika di Batam ada dua
institusi pemerintah. Yakni BP Batam dan pemerintah kota.
Refrizal mengatakan, persoalan itulah yang menjadi keluhan investor sehingga
pemerintah harus segera mencari solusinya.
“Harus dicarikan cara agar roh mengembangkan Batam seperti keinginan BJ
Habibie itu bisa hidup kembali,” tegasnya.(ara/JPNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar