Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 30 Maret 2016

BUBU Hang Nadim Tetap Dilanjutkan

Rabu, 30 Maret 2016 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam menyatakan perubahan status bandara tersebut menjadi Badan Usaha Bandar Udara tetap dilanjutkan meskipun terjadi perubahan status di Badan Pengusahaan Batam.

"Itu kan berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat. Jadi tetap dilanjutkan. Namun untuk pelantikan direktur dan pejabat lain masih menunggu kepengurusan (BP Batam) yang baru," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso di Batam, Selasa.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang memiliki kapasitas hingga lima juta orang per tahun dan landasan pacu 4,025 kilometer adalah fasilitas milik BP Batam yang dibangun sejak periode 1980 saat masih bernama Otorita Batam.

Baru-baru ini, pemeirntah pusat mengumumkan perubahan status Batam menjadi KEK untuk mempercepat masuknya investasi dan struktur BP Batam akan dirombak.

"Dalam kondisi saat ini, Kepala BP Batam tidak diperkenankan melantik atau mengangkat pejabat baru sehingga rencana pelantikan Direktur dan pejabat di Hang Nadim dalam bentuk BUBU masih tertunda," kata dia.

Meskipun ada penundaan, kata Suwarso, secara umum tidak ada kendala dalam pembentukan BUBU Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

"Kalau sudah ada pejabat baru di BP Batam tentu proses peresmian BUBU dan pelantikan pejabatnya akan dilakukan," kata Suwarso.

Sebelumnya BP Batam bekerja sama dengan Universitas Indonesia dan Badan Kepegawaian Nasional sudah melakukan seleksi untuk mencari Direktur dan General  Manager yang akan bertugas di BUBU Hang Nadim.

Namun, setelah terjadi perubahan status di BP Batam pengumuman hasil seleksi mengalami penundaan hingga saat ini. Seharusnya pelantikan dilakukan awal Februari 2016.

Saat ini Bandara Internasional Hang Nadim Batam masih beroperasi dengan sistem lama yaitu di bawah pengelolaan BP Batam bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar