batampos.co.id – Enam bulan ke depan, status kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) akan beralih total menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Apa yang berbeda?
Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam yang juga Menko Perekonomian, Darmin
Nasution menjelaskan, KEK Batam akan memberikan banyak kemudahan dan
insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya di zona KEK yang
telah ditetapkan DK.
Dalam hal birokrasi perizinan apapun akan selesai dengan cepat dan
cukup sampai di DK. Termasuk soal lahan karena HPL diambil alih DK
Batam.
Yang paling menarik adalah, investor maupun pengusaha yang menanamkan
modalnya di zona KEK akan mendapatkan beragam insentif yang jauh lebih
besar dari yang didapatkan saat ini dengan status FTZ.
Wujud insentifnya, bisa pembebasan pajak hingga puluhan tahun, dan masih banyak lagi.
“Saya jamin kemudahan dan insentif yang kami berikan di zona KEK jauh
lebih baik dari saat FTZ,” tegas Darmin saat sosialisasi Pengembangan
Pulau Batam di Swiss Belhotel Harbour Bay Batam, Senin (14/3/2016).
Namun Darmin menegaskan, keistimewaan baru yang diberikan di zona KEK
itu nantinya, hanya diberikan kepada investor baru dan invetor yang
melakukan perluasan usaha di zona KEK yang telah ditetapkan DK.
“Jadi investor yang ada saat ini, tetap mendapatkan fasilitas
sebagaimana yang dia dapatkan saat Batam masih berstatus FTZ, tidak akan
hilang. Tapi kalau mereka relokasi atau perluasan ke zone KEK, maka
fasilitas yang mereka dapatkan jauh lebih baik dan lebih banyak dari
yang sekarang,” ujar Darmin.
Begitu pun industri yang berada di luar kawasan atau berada di
tengah-tengah pemukiman warga, fasilitas yang mereka dapatkan tetap sama
saat Batam bestatus FTZ, tapi tidak akan sama kalau berada di zona KEK.
“Itu tadi, fasilitas di zona KEK itu jauh lebih banyak dan lebih baik
dari yang di kawasan industri maupun industri yang berada di pemukiman
warga,” ujarnya, lagi.
Lalu dimana saja zona KEK? Apakah seluruh Batam, Rempang, dan Galang? Darmin mengatakan, zona-zona KEK akan ditetapkan nantinya.
“Zonanya dimana, ini akan dibahas lagi oleh tim teknis, jangan tanya sekarang,” ujar Darmin.
Intinya, kata Darmin, model KEK Batam nantinya, tidak mereduksi
keistimewaan yang ada saat ini, namun akan bertambah fasilitasnya jika
berinvestasi di zona KEK yang talah ditetapkan.
Bahkan, kata Darmin, di zona KEK itu nanti, bukan hanya industri yang ada, tapi juga properti bahkan perguruan tinggi.
Semua yang berinvestasi di zona KEK itu, apapun bidang usahanya akan
mendapatkan insentif atau fasilitas yang jauh lebih baik dari yang
sekarang.
“Insentifnya apa, nanti, sabarlah,” ujar Darmin sambil tersenyum.
Darmin juga menegaskan, keberadaan zona KEK itu akan membuat Batam
berbeda dengan KEK di beberapa negara lainnya. Jenis usaha yang ada di
sana juga bukan industri biasa-biasa saja, tapi industri level atas.
“Bukan hanya industri perakitan, itu rentan, tapi yang berkelas,” kata Darmin.
Ia mencontohkan industri pertahanan, industri pesawat terbang, dan industri lainnya yang tidak rentan terjebak krisis.
Ia menegaskan, DK membutuhkan waktu paling tidak 6 bulan untuk
merampungkan semuanya. Termasuk merampungkan unsur pimpinan Badan
Pengelola (BP) Batam.
“Kami akan membuat fondasi di Batam, kalau berhasil akan kita kembangkan ke daerah lainnya,” ujar Darmin. (nur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar