BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang
- Gubernur Kepri HM. Sani akan patuh pada keputusan pemerintah pusat
yang menempatkan FTZ Batam langsung di bawah pemerintah pusat. Sikap itu
disampaikannya menjawab soal penempatan dirinya sebagai anggota Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam.
"Tetapi saya juga perlu
mengingatkan, apapun aturan yang dibuat, saya tetap meminta agar jangan
sampai menyusahkan masyarakat," ujarnya, Senin (14/3/2016).
HM.
Sani juga mengatakan, perubhaan aturan FTZ di Batam sebenarnya tidak
segampang yang dipikirkan dalam penangananya. Karena, selain
permasalahan investasi dan ekonomi, sejumlah permasalahaan sosial,
khususnya menyangkut kondisi dan situasi masyarakat, juga perlu
diperhatikan.
"Ada ruli, banyak pendatang, masalah tanah dan sebagainya, hingga permasalahaan sosialnya cukup banyak," tegasnya.
Dengan
kompleksitas permasalahan yang ada, lanjut Sani, secara pribadi dirinya
lebih mengharapkan Batam dikembalikan seperti Otorita Batam (OB)
sebagaimana sebelumnya, hingga antara regulasi dan aturan yang dibuat
dapat dilaksanakan dengan baik.
Sani juga
mengakui, pembentukan DK-FTZ yang dipimpinya kurang lebih lima tahun
kurang efektif. Namun penyebabnya, diakibatkan tidak adanya dasar hukum
serta aturan sebagai Juklak dan Juknis.
"Saya
selalu mengatakaan regulasi yang dibuat harus ada dasar hukum. Kalau
tak ada dasar hukum dalam pendelegasian, tentu saya sebagai Ketua DK-FTZ
juga tidak mau melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan aturan
dan UU," jelasnya.
Dan dengan sosialisasi FTZ
yang langsung dilakukan Menko Perekonomian itu, diharapkan akan ada
aturan yang jelas mengenai pendelegasiaan kewenangan. Hingga
pelaksanaan kewenangan dalam mendorong dan meningkatkan Investasi serta
ekonomi di Batam dapat terlaksana dengan baik.
Selain
itu, Sani juga mengharapakan, dengan adanya prubahan status FTZ-BPK
Batam, hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik, dan tidak malah
menurunkan peningkatan kemajuaan Investasi dan ekonomi di Batam.
"Karena
kalau hal ini berjalan dengan baik, Batam sebagai pusat juga akan dapat
mensejahterakan masyarakat dan penyumbang pendapatan negara terbesat,"
ujarnya.
Terkait dengan wacana sejumlah anggota
DPRD Kepri, yang meminta pusat agar memberikan Provinsi Kepri sebagai
Provinsi Khusus, Sani mengatakan, sangat menyambut baik.
"Karena
dengan kondisi dan situasi Provinsi Kepri yang memiliki ratusan pulau
dan 96 persen merupakan laut, sudah seharusnya provinsi ini otonomi
khusus. Hal itu tentunya, pengajuan dan gaweanya DPRD untuk mengajukan,
mengenai diterima atau tidak soal nanti, yang terpenting apa yang kita
usulkan merupakan hal yang baik," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar