Batam (Antara Kepri) - Pelantikan pejabat teras struktur Badan Usaha
Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim masih ditunda oleh Kepala Badan
Pengusahaaan Batam Mustofa Widjaja.
"Proses seleksi terhadap calon yang akan mengisi jabatan direktur hingga manager sudah dilakukan. Namun, belum diumumkan dan dilantik," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Mingggu.
Seharusnya nama-nama yang terpilih sudah diumumkan dan dilantik pada awal Februari 2016. Namun, karena pemerintah pusat berencana mengubah status kawasan bebas Batam, maka Kepala BP Batam Mustofa Widjaja menunda pengumuman tersebut.
"Hingga saat ini belum ada pengumuman. Kewenangan sepenuhnya memang ada di tangan Kepala BP Batam," kata dia.
Karena belum ada pengumuman dari Kepala BP Batam, kata dia, operasional Bandara Internasional Hang Nadim Batam masih dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
"Hingga saat ini berjalan normal seperti biasa. Hanya statusnya saja yang belum berubah resmi menjadi BUBU yang sepenuhnya dikelola BP Batam," kata Suwarso.
Pembentukan Bubu di bawah BP Batam berdasarkan PP No.65 Tahun 2014, yang mengatur tentang Badan Usaha Bandara Hang Nadim di bawah BP Batam.
Dengan berstatus BUBU, bandara tersebut akan memiliki kewenangan mengambil kebijakan tersendiri tanpa harus mengikuti keputusan Kementerian Perhubungan termasuk dalam hal tarif airport-tax.
Otoritas tersebut juga bisa menjalin kerja sama dengan berbagai pihak baik dalam negeri maupun luar negeri untuk mengembangan berbagai hal yang berhubungan dengan kebandarudaraan.
"Nantinya BUBU Hang Nadim akan menjadi percontohan bagi sejumlah bandara lain di Indonesia seperti Balikpapan dan bandara di Papua," kata Suwarso.
Sebelumnya, Incheon International Airport Corporation Korea Selatan sudah beberapa kali mengunjungi Bandara Hang Nadim Batam dan menyatakan ketertarikannya mengembangkan bandara tersebut menjadi sekelas Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. (Antara)
"Proses seleksi terhadap calon yang akan mengisi jabatan direktur hingga manager sudah dilakukan. Namun, belum diumumkan dan dilantik," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Mingggu.
Seharusnya nama-nama yang terpilih sudah diumumkan dan dilantik pada awal Februari 2016. Namun, karena pemerintah pusat berencana mengubah status kawasan bebas Batam, maka Kepala BP Batam Mustofa Widjaja menunda pengumuman tersebut.
"Hingga saat ini belum ada pengumuman. Kewenangan sepenuhnya memang ada di tangan Kepala BP Batam," kata dia.
Karena belum ada pengumuman dari Kepala BP Batam, kata dia, operasional Bandara Internasional Hang Nadim Batam masih dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
"Hingga saat ini berjalan normal seperti biasa. Hanya statusnya saja yang belum berubah resmi menjadi BUBU yang sepenuhnya dikelola BP Batam," kata Suwarso.
Pembentukan Bubu di bawah BP Batam berdasarkan PP No.65 Tahun 2014, yang mengatur tentang Badan Usaha Bandara Hang Nadim di bawah BP Batam.
Dengan berstatus BUBU, bandara tersebut akan memiliki kewenangan mengambil kebijakan tersendiri tanpa harus mengikuti keputusan Kementerian Perhubungan termasuk dalam hal tarif airport-tax.
Otoritas tersebut juga bisa menjalin kerja sama dengan berbagai pihak baik dalam negeri maupun luar negeri untuk mengembangan berbagai hal yang berhubungan dengan kebandarudaraan.
"Nantinya BUBU Hang Nadim akan menjadi percontohan bagi sejumlah bandara lain di Indonesia seperti Balikpapan dan bandara di Papua," kata Suwarso.
Sebelumnya, Incheon International Airport Corporation Korea Selatan sudah beberapa kali mengunjungi Bandara Hang Nadim Batam dan menyatakan ketertarikannya mengembangkan bandara tersebut menjadi sekelas Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar