Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 22 Maret 2016

Beberapa Pengusaha di Batam Menolak Fasilitas FTZ Dihapus

Selasa, 22 Maret 2016 (Sumber: Batam Pos)

Ampuan Situmeang memaparkan kondisi Batam saat ini kepada pengusaha yang hadir di Kantor Kadin Batam, Senin (21/3/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Rencana pemerintah pusat menghapus fasilitas free trade zone (FTZ) di Batam lima tahun ke depan ditanggapi miring sejumlah pengusaha di Batam.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mengklaim saat ini para pengusaha di Batam sudah membentuk tim khusus. Mereka akan segera merumuskan surat atau bentuk aduan lain yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Pengusaha di Batam keberatan jika fasilitas FTZ dihapus menyusul rencana pemberlakuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam,” kata Jadi, Senin (21/3/2016).

Jadi mengatakan, tim yang dibentuk ini terdiri dari pengusaha dan ahli hukum. Beberapa permintaan akan dirumuskan dalam surat yang akan disampaikan tersebut. Bahkan diharapkan tim ini akan bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

“Kita masih akan menggelar pertemuan dengan tim, kita akan rumuskan segala sesuatunya. tetapi intinya FTZ harus dipertahankan,” katanya.

Praktisi hukum Batam, Ampuan Situmeang, mengatakan pencabutan fasilitas FTZ membuat kebutuhan hidup masyarakat semakin tinggi.

“Kehidupan buruh akan semakin mahal nanti. Harga-harga akan mahal, karena pemukiman akan kehilangan fasilitas FTZ,” katanya.

Soehendro Gautama, pengusaha dan praktisi hukum di Batam mengatakan pentingnya menyurati pemerintah pusat terkait hal ini. Di mana ini sudah menyangkut masa depan Batam.

“Kota ini sudah dibuat semakin tidak jelas. Padahal menurut saya alangkah baiknya kalau dibuat FTZ plus,” katanya.

Ia menjelaskan dalam fasilitas KEK yang ditawarkan oleh Dewan Kawasan (DK) belumlah jelas. Menurutnya, fasilitas seperti tax holiday, tax allowance dan sebagainya tidak mutlak akan diberikan langsung.

“Jadi sifatnya itu dimohonkan oleh pengusaha. Jadi tidak langsung otomatis. Dan setahu saya tax holiday ini, hampir tidak pernah diberikan di Indonesia,” katanya.

“Sementara kalau FTZ itu diberikan langsung ke kawasan,” tambahnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Kawasan Batam Darmin Nasution mengatakan, pengusaha yang menginginkan fasilitas lebih baik dari FTZ, maka nantinya harus masuk zona FTZ.

Darmin juga menegaskan kalau KEK yang dia rancang akan berbeda dengan KEK lainnya. Batam diyakini bakal langsung tancap gas. Perekonomiannya akan melaju kencang sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bukan kalangan masyarakat tertentu saja.

“Lihat saja nanti, kami ingin membuat sesuatu yang dapat dibanggakan,” tegasnya, saat berkunjung ke Batam, 14 Maret 2016 lalu.

Singapura sendiri yang memiliki investasi besar di Batam setuju dengan KEK Batam. Ada banyak investor yang bersiap menanamkan modalnya di zona KEK nantinya. (ian/bp/nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar