Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 20 April 2015

Gubernur Kepri Izinkan Warga Kampung Tua Sampaikan Aspirasi di Engku Putri

Senin, 20 April 2015 (Sumber: Batam Today)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sani mengizinkan warga kampung tua di 33 titik se-Batam untuk turun menyampaikan aspirasinya di pusat pemerintahan Kota Batam, kawasan Engku Putri Batam Center.

Gubernur yang akan kembali mencalonkan diri tersebut, mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa pada tanggal 30 April 2015 akan ada aksi dari warga kampung tua menuntut kebebasan lahan yang selama ini tak terselesaikan.

"Saya izinkan, selama itu untuk kebaikan kenapa harus saya larang,"  kata Sani di Batam, Minggu (19/4/2015).

Namun, menurutnya aksi yang rencananya akan menurunkan sebanyak belasan ribu warga kampung tua di Batam dan pulau penyangga tersebut bukanlah aksi unjuk rasa, melainkan aksi yang dilakukan untuk menunjukan bahwa kampung tua itu memang ada dan agar pemerintah lebih serius menyelesaikannya.

Sani juga membantah bahwa aksi yang dilakukan warga kampung tua tanggal 30 April mendatang tersebut akan melumpuhkan aktivitas Kota Batam.

"Tidak benar itu, apa yang mau dilumpuhkan. Kalau hal itu yang direncanakan saya tidak setuju dan pastinya tidak saya izinkan," kata Sani.

Ia mengakui bahwa persoalan kampung tua yang terjadi saat ini perlu koordinasi semua pihak yang terkait, tidak bisa dengan Surat Keputusan (SK) saja untuk menyelesaikannya dan katanya selama ini pihaknya sudah bekerja keras  agar permasalahan ini bisa terselesaikan.

"Tapi memang tidak mudah dan butuh waktu. Sekarang sudah ada tujuh yang selesai dari 33 titik kampung tua kok," tutup Sani.

Sebelumnya, 17 ribu orang warga kampung tua di 33 titik se-Batam berencana akan padati kantor Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam dan BP Batam pada 30 April mendatang. Permasalahan lahan kampung tua yang tak kunjung selesai membuat para warga kampung tua menyatakan bahwa sudah habis kesabaran untuk menunggu. 

Pada tanggal 30 April tersebut warga kampung tua mengancam akan lumpuhkan Kota Batam. (Baca: 30 April, Belasan Ribu Warga Kampung Tua Ancam Lumpuhkan Batam)

Amirudin, kordinator pengerahan massa, mengatakan bahwa sudah saatnya warga kampung tua untuk bangkit untuk mempertahankan lahan yang sudah ditinggali bertahun-tahun untuk mempunyai legalitas yang sah.

"30 April itu hari marwah karena tidak ada nama lain yg bisa katakan lebih sopan dari itu, tapi semoga saja tidak menjadi hari marah," kata Amir saat rapat kordinasi dengan korwil 33 titik kampung tua di gedung LAM, Jumat (17/4/2015) malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar