Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 14 April 2015

UWTO Batam Segera Naik

Selasa, 14 April 2015 (Sumber: Haluan Kepri)

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan melakukan kajian untuk segera menaikkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
BATAM (HK) - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan melakukan kajian untuk segera menaikkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Hal ini disampaikan Kepala BP Batam Mustofa Widjaja, belum lama ini. 
Wacana akan dinaikkannya UWTO dilontarkan oleh Mustofa setelah dikonfirmasi bahwa tarif UWTO tak pernah naik, namun beredar informasi bahwa 'fee' (setoran ke oknum tertentu,red) pengurusan WTO terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Informasi-informasi miring ini kerap disampaikan ke media, bahkan ada juga tudingan bahwa BP Batam pilih kasih dalam pengalokasian lahan. 

"Ini masukkan ke kita. Kita kemarin memang mau menaikkan UWTO, tapi pas ada kenaikkan BBM, juga yang lainnya. Kita cari timing (pemilihan waktu)." ucap Mustofa saat bersilaturahmi ke Haluan Kepri bersama para Deputi/Anggota BP Batam.

Dikatakannya, harga tanah terhadap komponen investasi tak sampai 10 persen. Bahkan di negara lain ada yang digratiskan, asal investor mau bangun. Maka dalam hal ini menurut Mustofa, yang penting adalah meminta pemilik lahan untuk membangun. 

Dikutip dari situs www.bpbatam.go.id, tarif UWTO pembayaran 30 tahun penuh, peruntukan komersil di pusat kota dikenakan Rp70.500 per m2, pinggir kota Rp51.750 per m2, Nagoya Rp93.250 per m2, Sei Panas Rp51.750  per meter, daerah lainnya di bawah Rp44.500. Peruntukan perumahan di pinggir kota sebesar Rp46.500 per m2, Nagoya Rp51.000 per m2, Sei Panas dan Sekupang Rp42.000 per meter, Mukakuning dan Tanjunguncang Rp35.500 per m2, daerah lainnya di bawah Rp29.000.

Peruntukan pariwisata yang terletak di pusat kota dikenakan Rp51.250 per m2, pinggir kota, Nagoya, Seipanas Rp36.250 per m2, lainnya di bawah Rp30.500 per m2. Peruntukan industri, di pinggir kota Rp32.250 per m2, Seipanas Rp49.500 per m2, Nongsa Rp32.250 per m2, sisanya Rp22.500 per m2. 

Dalam kesempatan tersebut, Mustofa juga menyatakan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap lahan-lahan tidur. Namun, perlu dilakukan secara hati-hati dan meneliti terlebih dahulu dokumen yang telah dimiliki pemilik lahan. Ia juga mengatakan cukup senang karena di Batam Centre beberapa lahan yang sebelumnya dibiarkan begitu saja, kini sudah mulai dibangun. 

"Kita di Batam nggak boleh lahan dibeli, kemudian didiamkan. Itu aspek sosial nya rendah. Makanya kita terus upayakan agar lahan-lahan itu dibangun." ujar Mustofa.

Selain mengkaji rencana kenaikkan UWTO, BP Batam juga sedang memikirkan untuk menaikkan tarif air ATB, karena sudah lama tidak dinaikkan. 

"Air itu semestinya tiap tahun naik. Tapi, saya bilang sama ATB, meski dollar naik, beban ATB (ikut) naik, ini masalahnya masyarakat kita sedang menghadapi kenaikan beras, BBM, cobalah kita sedikit ikut membantu. Nanti, mungkin air akan kita naikkan, pelan-pelan. Kebetulan kita masih punya wewenang untuk mengontrol itu." terang Mustofa. (pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar