BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan warga menuntut semua persoalan legalitas kampung tua diselesaikan pada hari ini juga. Jika tidak, warga mengancam akan terus berunjuk rasa dan menduduki kantor Pemerintah Kota Batam, BP Batam dan DPRD Batam.
Monaliza Hamzah, salah satu perwakilan warga yang berorasi di depan warga lainya mengatakan agar seluruh warga untuk bergabung dan terus bersatu demi mempertahankan tanah kelahiran, dimana menurutnya kampung tua merupakan cikal bakalnya Kota Batam.
"Tidak ada kata mundur, tidak ada kata nanti, tidak ada besok. Hari ini harus selesai," kata Monaliza, Kamis (30/4/2015).
Di depan warga yang sudah basah kuyub, ia mengatakan bahwa warga kampung tua tidak ingin meminta sedekah melainkan ingin mengambil yang sudah menjadi haknya.
Marzuki warga dari Kampung Tua Tanjung Uma juga menyuarakan hal yang sama. Dia meminta agar Kepala BP Batam segera turun untuk menemui warga di Engku Putri.
"Jika dalam waktu 20 menit BP Batam tidak datang, kita akan pindah ke sana," kata Marzuki.
Ketua RKWB, Machmur Ismail, mengatakan melalui Hari Marwah kali ini, diminta BP Batam untuk segera menyerahkan 33 titik kampung tua yang ada di Batam kepada Pemerintah Kota Batam.
"Awalnya 39 titik kampung tua yang ada, karena kontribusi untuk pembangunan Kota Batam, tinggal 33 titik dan itu kita meminta untuk segera diselesaikan hari ini," kata Machmur.
Sampai pukul 11.00 WIB, belum ada satupun pejabat yang menemui warga di Dataran Engku Putri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar