Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 14 April 2015

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Pantai di Belian

Selasa, 14 Februari 2015 (Sumber: Batam Today)

Dwi-Joko-yes1.jpg
Batam - Reklamasi pantai di Kelurahan Belian telah meresahkan masyarakat terutama nelayan yang sempat meminta dihentikan namun aktivitas tersebut tetap berlangsung. Akan tetapi saat dikonfirmasi ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, secara tegas instansi itu mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi pantai di Kelurahan Belian.

Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Humas dan PTSP BP Batam mengatakan sebelumnya memang pernah ada pengajuan reklamasi ke BP Batam namun ditolak.

"Izin dari BP Batam tidak ada. Pernah ada pengajuan ke kita tapi kita tolak," kata Djoko, Senin (13/4/2015).

Lanjutnya, BP Batam memang pernah mengeluarkan izin ROW jalan 35 meter dekat lokasi. Tapi, tegasnya, tidak ada mengeluarkan izin reklamasi pantai.

Syarat reklamasi yakni lokasi yag sah yakni degan melunasi UWTO selama 30 tahun, ada izin lingkungan, harus mengajukan fatwa planologi untuk peruntukannya dan dilakukan pematangan lahan. Apabila melakukan penimbunan, pengambilan tanah juga dari lokasi yang sah.

"Waktunya juga dibatasi dan hanya bisa diperpanjang sampai dua bulan," tuturnya.

Dengan adanya reklamasi pantai yang tidak ada izin dari BP Batam yang berwenang mengeluarkan pengalokasian lahan (PL), pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan berupa teguran bahkan Ditpam BP Batam telah turun ke lokasi menghentikan reklamasi tapi tetap berlanjut.

"Kami bukan eksekutor di lapangan. Surat dan teguran dari kita. Kalau tidak bisa kita kendalikan, ya kita serahkan kepada yang berwenang," tutur Djoko.

Sebelumnya, ratusan warga Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, berunjuk rasa di lokasi PT Batam Central Marina, Senin (6/4/2015). Warga menuntut agar perusahaan menghentikan aktivitas reklamasi di kampung mereka. 

Warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan tersebut, mengatakan, sejak adanya aktivitas reklamasi tersebut, pendapatan mereka menurun drastis akibat laut yang berlumpur.

Yuli Andi, kordinator nelayan Kampung Belian Tua menjelaskan, selama ini tidak ada sama sekali perhatian dari manajemen PT Batam Central Marina terhadap masyarakat sehingga para nelayan meminta agar reklamasi dihentikan. "Sudah setahun kami dibiarkan tanpa ada itikad baik dari pihak manajemen untuk memperhatikan kami," terang Yuli.

Yuli juga mengatakan akan melakukan aksi yang lebih besar jika perusahaan tidak segera menemuinya untuk melakukan perundingan dan mendengarkan tuntutan warga. Ia juga menuding bahwa izin amdal yang dimiliki oleh PT Batam Central Marina sudah tidak berlaku lagi karena izinnya tahun 2004 dan selama ini tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, dampak dari reklamasi tersebut juga dirasakan oleh warga Kampung Terih, Sambau, Telembak, dan Bakau Serih yang kampungnya tidak jauh dari reklamasi tersebut.

Selain itu, warga Perumahan Kopkar PLN Batam Center mengamuk. Sebanyak 13 unit dump truck milik PT Silma yang dioperasikan malam hari untuk aktivitas reklamasi Pantai Belian hampir dibakar, Sabtu (11/4/2015) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Emosi warga memuncak karena jalan yang sudah dibangun dan diperbaiki berulang kali oleh Pemerintah Kota Batam mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang dump truck PT Silma siang dan malam. Selain itu, warga juga mengeluhkan sesak nafas akibat debu.

"Hentikan truk itu, bakar truknya, tidak ada kata ampun lagi," teriak ratusan warga yang menyetop setiap truk PT Silma melintas di jalan tersebut.

Nasrul, Ketua Rukun Warga (RW) setempat mengatakan, aksi yang dilakukan warganya dilakukan secara spontanitas. Warga, tambahnya sudah lama kesal dengan aktivitas yang dilakukan di depan perumahan tersebut. Selain merusak jalan, sopir dump truck PT Silma melintas dengan kecepatan tinggi.

"Setiap melintas sopir-sopir ini tidak memperhitungkan pengguna jalan lain, termasuk warga disini. Pada saat cuaca panas debu menumpuk di rumah-rumah warga hingga mengggu pernafasan. Saat hari hujan, jalan yang sudah rusak oleh aktivitas ini menjadi becek. Akibatnya sudah banyak kendaaan yang kecelakaan," katanya.

Ia mengatakan, kerja yang dilakukan tidak pandang waktu, siang dan malam dump truck terus beroperasi. Warga, katanya juga menuntut PT Silma memperbaiki jalan dan mennghentikan aktivitasnya.

"Sebelum jalan diperbaiki (beton dan di aspal) warga meminta jangan beroperasi lagi. Saya tidak dapat mencegah jika perusahaan tetap mengoperasikan kendaraannya melintas di jalan ini," ujarnya.

Editor: Dodo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar