Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 30 April 2015

Ditpam BP Batam Kembali Tertibkan 6 Pondok dan 32 Keramba Liar di Waduk Duriangkang

Kamis, 30 April 2015 (Sumber: Batam Today)

razia_ditpam_duriangkang.jpg
BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tergabung dalam Tim Satgas Pengamanan Daerah Tangkapan Air (DTA) Duriangkang kembali melakukan penertiban bangunan liar dan kegiatan ilegal di waduk Duriangkang.

Penertiban pada Rabu (29/4/2015) kemarin, dipusatkan di depan kavling Senjulung, Bumi Perkemahan Punggur. Tim Satgas Pengamanan DTA Duriangkang sebanyak 60 personil terdiri dari Ditpam, Kantor Pengelolaan Air dan Limbah, Satpol PP, Yonif 134 Tuah Sakti, Yon Marinir Infantri 10 Satria Bhumi Yudha (SBY), Polresta Barelang, dan Sat Brimob Polda Kepri diturunkan dalam penertiban tersebut.

Waduk Duriangkang merupakan waduk terbesar yang terletak di kawasan hutan lindung. Waduk Duriangkang menyumbang paling banyak air untuk menyuplai kebutuhan air masyarakat Batam.

"Dalam operasi ini, titik fokus adalah menetralisir gubug, kolam dan keramba yang berada di dalam waduk," ucap Sarjono, Kasi Pengamanan Lingkungan yang menjadi Ketua Kordinator Tim.

Sihombing, salah seorang pemilik keramba, sempat memohon agar kerambanya yang memiliki ikan siap panen agar tidak dilakukan penertiban.

"Kami mohon dengan sangat ikan-ikan kami yang siap panen jangan dilepas, beri kami waktu untuk memindahkan," ujar Sihombing.

Namun permohonan tersebut tetap tidak bisa dikabulkan. Muhammad Salim, Kepala Seksi Pengamanan Bangunan dan Aset menjelaskan kepada Sihombing bahwa warga harus memiliki komitmen untuk tidak membangun atau mendirikan keramba kembali di area tangkapan air.

"Kegiatan ilegal seperti keramba ikan ini akan mempengaruhi debit air dan kualitas air. Air waduk akan tercemar limbah kotoran dan pakan ternak, tim sudah menyosialisasikan penertiban ini, kita butuh kesadaran dari masyarakat," kata Muhammad Salim.

Pada penertiban tersebut, Tim Gabungan sudah menertibkan 6 rumah liar, 6 pondok/gubug sekaligus kebun, 32 kolam darat, dan 32 keramba liar/ilegal. Secara bertahap Tim Satgas Pengamanan Daerah Tangkapan Air akan terus melakukan penertiban bangunan maupun kegiatan illegal di semua kawasan tangkapan air di Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar